"Sudah saya laporkan ke KPK tadi pagi," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin.
Gubernur mengatakan, laporannya tersebut merupakan salah satu bentuk kepatuhannya juga sebagai transparansi kepada publik.
"Jangan sampai nanti dari barang kecil dipertanyakan bahkan sampai dianggap gratifikasi," katanya.
Jokowi menganggap bahwa bass gitar tersebut bukan sebagai bentuk gratifikasi agar perijinan rencana konser Metallica di Jakarta mendatang dimudahkan oleh orang nomor satu di Jakarta ini.
"Kalau yang mau konser band bagus ya saya ijinkan," katanya.
Mantan walikota Solo tersebut menganggap pemberian tersebut sebagai sebuah suvenir. "Seperti kalau saya memberi miniatur Monas saja, suvenir," katanya.
Namun jika pihak KPK menganggap bass tersebut sebagai bentuk gratifikasi, Jokowi tidak keberatan kalau harus menyerahkan bass tersebut kepada negara. "Yang penting saya sudah pernah mencobanya," katanya.