Pertama polisi mengamankan tiga pelajar yang sedang mabuk minuman keras jenis ciu di kawasan Gelora Manahan Banjarsari, Solo, Kamis (28/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu, lima warga juga diamankan karena mabuk di Kawasan Ngarsopuro Solo, Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Kepala Polsek Banjarsari Kompol I Ketut Raman, tiga pelajar yang sedang mabuk-mabukan ciu oplosan itu adalah RN (16), AS (14), keduanya warga Sumberlawang, Sragen, dan Fr (17), warga Gemolong, Sragen.

Ketiga pelajar setelah diamankan oleh petugas di Polsek Banjarsari hanya diberikan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing ke kantor polisi. Para orang tua ketiga anak itu membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab agar anakanya tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Menurut Kapolsek, ketiga anak tersebut masih pelajar SMA dan SMP sehingga pihaknya tidak memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) seperti pelaku penyakit masyarakat yang lainnya.

"Kami selain mengamankan tiga pelajar itu, juga mengamankan satu botol isi 1,5 liter minuman keras ciu oplosan," katanya.

Sementara lima warga juga diamankan bersama tiga botol ciu isi 600 mililiter sebagai barang bukti.

Menurut Kapolsek, kelima orang pemabuk tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Polsek langsung menjalani sidang tipiring.

Menurut Kapolsek, pihaknya terus meningkatkan kegiatan operasi sejumlah lokasi di wilayahnya yang dianggap rawan pekat. Hal ini, untuk mengantisipasi tindak kejahatan.


Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026