"Kami menyiapkan 60 BPM (Bidan Praktik Mandiri) untuk tempat praktik klinis mandiri mereka selama dua bulan (1 Maret-28 April 2013)," kata Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Magelang Sri Kuswanti di Magelang, Jumat.

Program itu kerja sama sejumlah pihak terkait, antara lain IBI Kabupaten Magelang, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dan Poltekkes Kemenkes Makassar.

Selama praktik tersebut, para mahasiswa Program Diploma III Kebidanan Poltekkes Kemenkes Makassar mendapat pendampingan dan bimbingan intensif dari para bidan di tempat BPM masing-masing, empat dosen perguruan tinggi itu, dan 18 bidan senior IBI Kabupaten Magelang.

Ia menjelaskan mereka yang mahasiswa semester V itu akan mengikuti berbagai kegiatan para bidan di BPM di berbagai tempat di Magelang. Magelang terdiri atas 367 desa dan 21 kecamatan.

"Mereka selama dua bulan tinggal di BPM, mempraktikkan pengetahuan dan keterampilannya, mengikuti para bidan di sini dalam menjalani layanan-layanan kebidanan dari masa kehamilan sampai nifas atau pascapersalinan. Setiap BPM untuk dua hingga empat mahasiswa, tergantung kapasitas BPM dan kebutuhan pasien," katanya.

Meskipun mereka di kampusnya telah mendapat pelajaran klinis tentang pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan, pihaknya juga memberikan bekal pemantapan, antara lain menyangkut praktik mandiri supaya dapat memberikan layanan sesuai standar kepada pasien.

"Juga kami berikan pemahaman tentang standar layanan dan gambaran tentang kondisi sosial masyarakat di Magelang," kata Sri Kuswanti yang juga Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang itu.

Sejak awal 2000, katanya, berbagai BPM di Magelang menjadi tempat praktik klinis mandiri para mahasiswa kebidanan berasal dari sejumlah Akademi Kebidanan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sampai Juni nanti, sekitar 90 persen dari 202 BPM telah teragenda penuh menjadi tempat praktik mahasiswa kebidanan. Kalau yang dari luar Jawa, untuk Poltekkes Makassar ini yang pertama," katanya.

Pewarta : -
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024