"Memang peristiwa itu tidak berkaitan dengan pemberitaan, namun tindakan pemukulan atau main hakim sendiri inilah yang menjadi permasalahan apalagi menimpa siswa terbaik SJI Lampung angkatan ke dua," kata dia, di Bandarlampung, Sabtu.

        Menurutnya, seluruh pelaku pengeroyokan harus ditangkap dan diproses dengan hukum yang berlaku.

        "Polisi harus bisa menangkap seluruh pelaku pemukulan yang menimpa Agung di Simpur Center, kalau memang ada oknum aparat yang terlibat ya polisilah yang menyerahkan penyelesaian pada kesatuannya," ujar Supriyadi Alfian.

        Ia menyayangkan pengelola Simpur Center tidak melakukan pengaturan terhadap sistem parkir di lingkungannya sehingga menimbulkan peristiwa tersebut.

        "Juru parkir itukan tugasnya mengatur kendaraan yang parkir, bukannya melakukan pengeroyokan pada konsumen," ujar dia menyesalkan.

        Ia juga meminta pihak Simpur Center untuk menertibkan seluruh pengelola parkir di lingkungannya terutama mengenai keamanan dan kenyamanan konsumen yang parkir di swalayan itu.

        "Jangan juga karena diswastanisasikan pengelolaan parkir pihak manajemen perusahaan yang ada di sekitarnya tidak tinggal diam atas pengelolaan sistem perparkiran tersebut," kata dia menegaskan.

        Sebelumnya, Agung Ghazaldi, reporter (wartawan) Radio Republik Indonesia (RRI) Bandarlampung menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh juru parkir di pelataran parkir Swalayan Simpur Center Bandarlampung, Kamis (20/12) petang.

        "Ya, saya sudah menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan juru parkir di Simpur Center Kamis sore tadi," kata Agung, saat melaporkan kasus itu di Polresta Bandarlampung, Kamis malam.

        Menurut dia, kejadian berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, ketika itu dirinya hendak memarkirkan sepeda motornya di kawasan parkir Simpur Center tersebut, dan langsung mengunci stangnya, namun dilarang oleh petugas parkir tersebut.

        "Ya wajar dong kalau saya mengunci stang sepeda motor itu, karena demi keamanan kendaraan milik saya, kenapa mesti dilarang," ujar dia.

        Ia menjelaskan bahwa dirinya kemudian juga telah berinisiatif untuk memindahkan kendaraannya, mengingat di area parkir tersebut tidak diperbolehkan mengunci stang sepeda motornya, demi keamanan.

        Tetapi, ia melanjutkan, setelah akan dipindahkan ternyata sepeda motornya secara tidak sengaja mengenai kaki juru parkir tersebut.

        "Nah dari situlah akhirnya juru parkir lainnya datang dengan nada keras, dan langsung memukuli saya, mereka tidak hanya satu orang melainkan beramai-ramai mengeroyok tanpa mendengar penjelasan lagi," ujar Agung lagi.*

Pewarta : -
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024