Apple Minta Produk Samsung Dilarang di AS
Minggu, 23 September 2012 13:52 WIB
Samsung Electronics akan menggugat Apple atas pelanggaran paten konektivitas "long-term evolution" atau 4G di iPhone 5 yang akan diluncurkan (ANTARA News/Grafis)
Samsung merespon langkah baru Apple dengan meminta sidang baru, menurut laporan Reuters, Sabtu (WIB).
Dua perusahaan raksasa pembuat ponsel pintar itu terlibat dalam perselisihan hak paten di 10 negara karena mereka bersaing untuk posisi teratas di pasar yang tumbuh cepat.
Apple telah memenangkan sengketa paten pada persidangan akhir Agustus lalu ketika juri AS menemukan bahwa perusahaan Samsung telah meniru fitur penting dari iPhone dan harus membayar 1,05 miliar dolar AS kepada Apple.
Dalam sebuah mosi yang diajukan Jumat larut waktu AS, Apple berusaha mendapatkan 400 juta dolar lagi atas pelanggaran paten desain oleh Samsung, 135 juta dolar untuk pelanggaran dengan sengaja atas paten utilitas, dan ratusan juta untuk pelanggaran lainnya sehingga totalnya 707 juta dolar.
Apple menginginkan pengadilan mengeluarkan larangan penjualan untuk produk Samsung, dalam upayanya menghadang produk baru Samsung, ponsel pintar Galaxy S III.
Samsung dalam permohonannya ke pengadilan AS, meminta digelarnya sidang baru.
Dalam pernyataan terpisah, Samsung menyesalkan fakta bahwa putusan paten harus mencakup isu-isu seperti bentuk produk selain poin teknologi.
Perusahaan Korea, Samsung, merupakan produsen smartphone teratas dunia pada kuartal kedua tahun ini dengan telah mengirimkan lebih dari 50 juta unit ponsel, hampir dua kalinya pengiriman iPhone Apple yang hanya 26 juta unit.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polemik PLTP Gunung Ungaran, Pemprov Jateng siap jembatani aspirasi warga
03 September 2026 20:53 WIB
Pemanfaatan pati singkong untuk padamkan kebakaran, ini penjelasan peneliti dari SV Undip
28 August 2026 19:20 WIB
Pemprov Jateng dorong transformasi sektor perhubungan berbasis ekonomi hijau
24 August 2026 22:58 WIB
Kemkomdigi perkuat infrastruktur digital untuk digitalisasi perlindungan sosial
14 August 2026 18:51 WIB
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PLN tegaskan kesiapan dukung era kendaraan listrik
04 August 2026 20:19 WIB
Lihat Juga
Cara pantau CCTV analog via smartphone tanpa perlu beli perangkat baru
24 April 2025 16:29 WIB, 2025
Xiaomi Indonesia kenalkan strategi integrasikan manusia, mobil, dan rumah
31 May 2024 16:17 WIB, 2024