"Tidak boleh ada pemaksaan kehendak terhadap perbedaan keyakinan. Mempertahankan keyakinan adalah Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling mendasar yang dilindungi oleh konstitusi," kata Lukman Edy di Jakarta, Senin menyikapi terjadinya penyerangan, pembakaran terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura kemarin.

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu meminta pemerintah sebagai pelaku utama dalam penegakkan HAM untuk memberikan perlindungan menegakkan HAM sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.

"Jika pemerintah tidak melakukan apa-apa terhadap tindakan pemaksaan atas keyakinan, maka pemerintah mengabaikan konstitusi karena konstitusi mengamanatkan agar pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat yang menjalankan dan mempertahankan keyakinan," kata mantan Sekretaris Jenderal PKB itu.

Kemarin, kelompok Syiah di dusun Nangkernang, Sampang Madura diserang oleh kelompok Sunni. Akibatnya, dua orang tewas dan lima orang mengalami luka-luka.

Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025