"Dengan sikap proaktif tersebut, diharapkan Jateng bisa mempercepat target bebas pemasungan pada tahun ini, meskipun secara nasional ditargetkan tahun 2014," ujarnya ditemui usai membuka kegiatan bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit secara gratis di Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati, di Pati, Jumat.

Untuk merealisasikan target percepatan bebas pasung pada tahun ini, katanya, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng juga meningkatkan koordinasinya dengan rumah sakit jiwa untuk mempersiapkan diri, karena daerah diminta proaktif mencari atau mendapatkan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan.

Pasien yang ditemukan, katanya, bisa dikoordinasikan untuk dikirim atau dilaporkan agar bisa diambil untuk menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Adapun biaya perawatan selama di rumah sakit jiwa, katanya, akan diupayakan melalui program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Kalaupun belum terdaftar di dua program tersebut, tentunya akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait," ujarnya.

Ia mengakui, kenyataan yang terjadi di lapangan memiliki dinamika yang sangat tinggi, karena ada yang sudah menjalani pengobatan dan dinyatakan sembuh ternyata ketika dikembalikan ke keluarganya kambuh lagi. Meski demikian, hal tersebut tidak perlu membuat semua pihak patah semangat dalam menyelesaikan kasus yang sering terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Gubernur Jateng tersebut juga mengunjungi salah seorang warga di Desa Koryokalangan, Kecamatan Gabus, Pati, yang bernama Siti Aisah (50) yang dipasung sejak puluhan tahun karena mengalami gangguan jiwa.

Menurut kakak korban, Muslikah, adiknya mengalami gangguan jiwa setelah merantau dari Sumatera pada tahun 1983. Setelah pulang rumah, lanjut dia, muncul tanda-tanda yang mengarah pada kelainan jiwa, karena sering bepergian dan tidak kembali.

Akhirnya, kata dia, keluarga sepakat memasung dengan cara merantai salah satu kakinya dengan rantai yang ditempatkan di ruang khusus yang dibuatkan di samping kiri rumah keluarga. "Kami sekeluarga secara bergantian memenuhi kebutuhan makan dan minum maupun kebutuhan lain," ujarnya.

Sebetulnya, kata dia, adiknya itu pernah menjalani pengobatan, namun kambuh lagi sehingga diputuskan untuk dipasung.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jateng memberikan bantuan sebuah televisi serta bantuan uang untuk keluarga tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso yang ikut mendampingi kunjungan tersebut mengungkapkan, pemerintah harus segera bertindak dengan sungguh-sungguh agar tidak ada lagi warga yang dipasung karena dianggap bermasalah dengan kejiwaannya.

"Pemasungan justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Negara juga berhak menampung dan melindungi mereka serta membiayai pengobatannya," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Jateng juga mencanangkan tahun ini bebas pasung, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024