Semarang (ANTARA) - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang membentuk lembaga perlindungan dokter, tenaga kesehatan (nakes), dan pasien untuk membantu menyelesaikan sengketa dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Rektor Unissula Prof Gunarto, di Semarang, Jumat malam, mengakui pendirian lembaga tersebut memang dipicu oleh dugaan kekerasan dosen terhadap dokter yang juga dosen di perguruan tinggi tersebut.
Menurut dia, semula permasalahan tersebut telah berusaha diselesaikan oleh pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung secara tripartit, yaitu melibatkan pelaku, korban, dan RS sebagai penengah.
Dalam perjalanannya, permasalahan tersebut saat ini sama-sama telah dilaporkan kedua belah pihak ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
"Jadi, Dokter A melaporkan (dugaan, red.) penganiayaan, kemudian Doktor D ini juga melaporkan (dugaan, red.) malpraktik," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unissula itu.
Ia mengatakan Unissula perlu mengambil langkah-langkah sebagai bagian solusi agar kejadian seperti itu tidak menimbulkan kegaduhan dan dampak negatif yang berkelanjutan.
"Saya selaku Rektor membentuk lembaga perlindungan dokter, nakes, dan pasien, sekaligus menyelesaikan sengketa antara dokter, tenaga kesehatan dan pasien. Yang difasilitasi pertama kali Dokter A dan Doktor D," katanya.
Pembentukan lembaga tersebut, kata dia, didasari sejumlah alasan, yakni permasalahan viral yang terjadi sesama dosen, yakni dosen Fakultas Hukum (FH) dan dokter yang juga dosen Fakultas Kedokteran (FH) Unissula.
"Karena ini dosen FK dan FH, diharapkan diselesaikan di universitas secara mediasi. Mediasi itu kan berorientasi pada masa depan yang lebih indah dan bahagia. Jadi tidak ada yang (merasa)!disakiti, tidak ada yang dihina, tidak ada yang disepelekan," katanya.
Tentunya, ia berharap kedua belah pihak bersedia dimediasi oleh lembaga yang dibentuk universitas tersebut, dan sama-sama mencabut laporan ke kepolisian.
"Hari ini saya akan buat SK Rektor (lembaga tersebut, red.). Ini kan dirapatkan dulu jadi sudah disetujui, ketuanya nanti Wakil Rektor 2 Unissula yang membidangi SDM. Hari ini SK-nya keluar insya Allah," katanya.
Lembaga tersebut juga berisikan sejumlah petinggi Unissula, seperti Wakil Rektor 1 dan 3 Unissula, Dekan FK, Dekan FH, dan Direktur Utama RSI Sultan Agung dalam jajaran wakil ketua.
Sementara itu, Dirut RSI Sultan Agung Semarang dr. Agus Ujianto, M.Si, Med, Sp.B menyambut baik pembentukan lembaga perlindungan dokter, nakes, dan pasien oleh Unissula.
"Jadi, luar biasa universitas (Unissula, red.) sudah menginisiasi ini. Mungkin ini yang pertama di Indonesia, sebagai pusat kajian lembaga penyelesaian sengketa tenaga kesehatan dan pasien," katanya
Ia mengatakan RSI Sultan Agung juga bisa menjadi tempat riset bagi lembaga tersebut untuk menyusun semacam panduan dalam bidang kesehatan ketika terjadi sengketa, antara pasien dan dokter atau tenaga kesehatan.
"Saya kira kami dari RSI Sultan Agung mendukung, bahkan bisa menjadi tempat riset untuk lembaga ini. Karena memang dalam kesehatan itu pasti ada dua hal, yakni pasien 'safety' dan 'official safety'," pungkasnya.
Baca juga: Unissula tak berikan tim hukum dampingi dosen D