Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pekalongan Gunindyo di Pekalongan, Kamis, mengatakan, para pemilik rumah dan toko itu akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Slamaran.

"Warga yang bertempat tinggal di kawasan bekas makam China itu akan kami arahkan pindah ke rusunawa Slamaran karena di lokasi tersebut akan ditata untuk pengembangan LIK," katanya.

Ia mengatakan, pada awal pendataan, jumlah rumah dan toko yang akan digusur sebanyak 17 unit, toko maupun bengkel kendaraan, tetapi kemudian bertambah menjadi 38 unit.

"Sesuai hasil rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait, ada beberapa alternatif penempatan warga yang memiliki rumah di kawasan tersebut, antara lain merelokasi ke rusunawa Slamaran," katanya.

Ia mengatakan, setelah penataan pembangunan LIK itu selesai, beberapa tempat bengkel kendaraan akan menempati kawasan tersebut.


Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024