"Kami terpaksa melakukan somasi pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Purnama karena berbagai upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Jika tidak segera dijawab akan segera kami layangkan somasi berikutnya," kata tokoh warga Meteseh Bangun Sutoto di Magelang, Selasa.

Somasi tersebut ditujukan kepada pihak sekolah dengan tembusan ke Bupati Magelang, Kepala Disdikpora, Polres Magelang, Polsek Tempuran, Camat Tempuran, dan DPRD Kabupaten Magelang. Warga meminta pihak SMK untuk memberikan jawaban dalam tempo tiga kali 24 jam.

Bangun mengatakan dalam somasi warga keberatan dan menentang rencana pembangunan lantai dua dan gedung baru di sisi timur sekolah tersebut karena bangunan itu berdiri di atas jalan kampung yang sudah diwakafkan pemilik lama.

Ia mengakui bahwa jalan kampung itu belum bersertifikat.

"Di Indonesia sebagian besar jalan belum ada sertifikatnya. Hal ini kami akui, namun pemilik lama almarhum Mbah Atmo sudah menyatakan mewakafkan tanahnya," kata Bangun.

Menurut Bangun, warga meminta pihak sekolah untuk meminta maaf secara terbuka atas kebijakannya membangun ruang kelas di atas jalan kampung pada tahun 2007. Hal ini dinilai telah memutus akses lalu lintas masyarakat.


Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025