Kudus (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum segera melaksanakan pembangunan Jembatan Karangsambung di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang menjadi penghubung antardesa dengan anggaran Rp28,5 miliar dengan skema anggaran tahun jamak.

"Kontrak kerja dengan pihak ketiga sudah ada, sehingga aspirasi masyarakat bisa direalisasikan segera," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie melalui zoom meeting saat mengikuti pertemuan, di ruang rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Rabu.

Pembangunan Jembatan Karangsambung tersebut, akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sedangkan pelaksanaannya dilaksanakan dua tahun, yakni tahap pertama tahun 2024 dan berikutnya tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPJN Jateng-DIY Kementerian PUPR Wisnu Herlambang.

Wisnu Herlambang mengungkapkan panjang jembatan sekitar 80 meter dengan lebar 9 meter dari sebelumnya hanya 2,5 meter. Termasuk trotoar kanan dan kiri selebar 1 meteran.

Pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan, kata dia, PT Galatama Semarang dengan sistem grider beton.

Untuk jadwal pengerjaan yang tidak sesuai jadwal, kata dia lagi, karena adanya perubahan mekanisme penganggaran menjadi tahun jamak atau multiyears serta adanya perubahan kepemimpinan presiden dan menteri.

Terkait dengan musim hujan, kata dia, memang berpotensi menghambat, namun karena aliran sungainya tidak terlalu lebar tentunya tidak signifikan.

Tahapan pembangunan jembatan bakal dimulai tanggal 10 Desember 2024 dengan tahap sosialisasi, kemudian dilakukan pembongkaran.

Berdasarkan kontrak, maka pekerjaan pembangunan jembatan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu delapan bulan.

Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembangunan Jembatan Karangsambung tersebut.

Jembatan tersebut selama ini hanya memiliki lebar 2,5 meter, sehingga tidak bisa digunakan dua kendaraan roda empat untuk melintas sekaligus dari dua arah. Untuk itulah, diusulkan untuk dibangun kembali agar bisa dilalui kendaraan dari dua arah karena arus lalu lintasnya juga semakin padat.



 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024