Kudus (ANTARA) - Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menjenguk warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menjadi korban penganiayaan oknum suporter sepak bola dari Kabupaten Jepara.
"Saya menjenguk warga Kudus yang menjadi korban penganiayaan. Saya juga menyesalkan suporter yang merusak rumah warga serta fasilitas umum di Desa Ngembal Kulon," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie di Kudus, Senin.
Menurut dia kasus penganiayaan tersebut tidak bisa dibiarkan, harus ada sanksi hukum dengan mengusut tuntas kasus ini.
Ia mengakui sudah berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan untuk memproses kasus ini.
"Kami percaya Polres Kudus bisa mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Selain memberikan dukungan moral dengan mengunjungi korban penganiayaan berinisial IPA (23), pihaknya juga memberikan bantuan.
Ia menyerukan kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu (1/12) sekelompok suporter sepak bola dari Kabupaten Jepara melintas di Jalan Lingkar Ngembal Kulon, Kudus, diduga oknum suporter melakukan perusakan beberapa rumah warga, sekolah MI Bahrul Ulum Ngembal Kulon, dan juga menganiaya seorang warga.
Hasan Chabibie juga mengimbau kepada warga Kudus yang mempunyai bukti-bukti rekaman digital terkait kejadian penganiayaan dan perusakan fasilitas umum bisa memberikan kepada kepolisian setempat.
"Warga Kudus dan juga suporter sepak bola Kudus untuk tidak terpancing emosi. Lebih baik menunggu pihak kepolisian bekerja sesuai aturan untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Menurut dia suporter Persiku Kudus tetap fokus mendukung tim Macan Muria Kudus agar terus berprestasi.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan para pihak, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari," ujarnya.