Batam (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga (PPM) masa bakti 2019—2024 Berto Izaak Doko, S.H. dinyatakan tidak langgar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPM.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) PPM Ir. Eddy Kuntadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Wantimpus PPM Ir. Sugeng Supriatna Achmadi pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) X PPM di Kota Batam, Minggu (10/11), sebagaimana rilis yang terima ANTARA, Senin.
Sejak adanya penilaian sepihak yang menyatakan Berto Izaak Doko telah melakukan pelanggaran AD/ART PPM, Wantimpus PPM sesuai dengan kewenangannya mengawasi pimpinan organisasi dalam pelaksanaan program kerja organisasi, telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan yang bersangkutan.
"Kesimpulannya tidak ada pelanggaran AD/ART PPM yang dilakukan oleh Berto Izaak Doko, Ketua Umum PP PPM masa bakti 2019—2024," tegas Ketua Wantimpus PPM.
Menurut Eddy Kuntadi, perlu menyampaikan hal tersebut untuk menghilangkan keraguan dari para pengurus PPM, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengenai posisi Munas X PPM yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi Pemuda Panca Marga.
Sebelum pelakasanaan Munas X, PPM telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III pada tanggal 2—4 Agustus 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Rapimnas ini dihadiri oleh unsur Dewan Pembina dari DPP LVRI, TNI/Polri, Wantimpus PPM, Pimpinan Pusat PPM, dan unsur pimpinan daerah PPM dari seluruh Indonesia.
Pada Rapimnas III PPM yang merupakan pemegang kekuasaan organsasi PPM setingkat di bawah Munas PPM, kata Ketua Wantimpus PPM, telah ditetapkan bahwa penyelenggaraan Munas X PPM selambat-lambatnya di akhir Januari 2025.
Eddy Kuntadi menegaskan bahwa tidak ada tingkatan musyawarah dan rapat-rapat atau perangkat organisasi, baik Pimpinan Pusat PPM, Dewan Pertimbangan Pusat PPM, maupun Dewan Pembina PPM yang dapat membatalkan hasil Rapimnas PPM selain Rapimnas PPM itu sendiri dan/atau Munas PPM.
Baca juga: Jelang pelantikan Presiden dan Wapres RI, PPM harap dapat perkuat sinergi dengan Pemerintah
Baca juga: Ketum Berto ungkapkan nama PPM LVRI kembali ke fitrah kelahirannya pasca-SK Menkumham
Munas X PPM pada tahun ini bertema Melalui Munas X PPM 2024 Kita Ciptakan Kemandirian dan Keberlangsungan dengan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Pemuda Panca Marga dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Wantimpus PPM berharap PPM mampu menjabarkan dalam penyempurnaan AD/ART dan program kerja untuk 5 tahun mendatang agar organisasi ini maju dan tumbuh menjadi bagian solusi, bukan menjadi beban pembangunan.
Melalui implementasi Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai 1945 (JSN'45), lanjut dia, PPM dapat memberikan sumbangsihnya dalam membangun karakter generasi muda.
Ia berpendapat bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud jika memiliki generasi muda yang berkarakter, tangguh, setia pada Pancasila, dan melaksanakan Pancasila sebagai "way oflife", serta menjadikan UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi.
Turut hadir dalam acara pembukaan Munas X PPM, Sekretaris Wantimpus PPM Suryo Susilo, Wakil Sekretaris Wantimpus PPM Agoest Zakaria, anggota Wantimpus PPM yang juga mantan Ketum PPM Djoko Purwongemboro, anggota Wantimpus PPM Unggul Budi Sambodo, anggota Wantimpus PPM Nehri Mangukto Ameh, dan anggota Wantimpus PPM Agus Budihartono.
Mendampingi Ketum PPM, Sekjen PPM Delwan Noer, Ketua KK PPM Saut Arthur Lumbanraja, Ketua Pariwisata PPM Nuriko Sari, Ketua Bidang Hukum PPM Sahril Harahap, Wakil Sekjen PPM Randi Putomo Isbandiarso serta jajaran pimpinan daerah PPM se-Indonesia.
Sementara itu, unsur Forkopimda Provinsi Kepri yang hadir, antara lain, Plt. Gubernur Kepri yang diwakili oleh Aludin Andi S.E., M.M. dari Bakesbangpol Kepri, Ketua DPRD Kepri diwakili oleh Andi Muhtar, Kejaksaan Tinggi Kepri Tyan Andesta, Kapolda Kepri diwakili oleh AKBP Ferdinand Ritonga, Pangkoarmada I diwakili oleh Letkol Laut Zul Karni.
Hadir pula tokoh NTT di Kepri Simon Payong, Ketua KB FKPPI Kepri, Ketua Pemuda Pancasila Kepri, Ketua BM Kosgoro 1957 Kepri, Ketua KONI Kepri, Ketua Umum DPP RMB Kepri, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pemuka agama di Kepri.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) PPM Ir. Eddy Kuntadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Wantimpus PPM Ir. Sugeng Supriatna Achmadi pada acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) X PPM di Kota Batam, Minggu (10/11), sebagaimana rilis yang terima ANTARA, Senin.
Sejak adanya penilaian sepihak yang menyatakan Berto Izaak Doko telah melakukan pelanggaran AD/ART PPM, Wantimpus PPM sesuai dengan kewenangannya mengawasi pimpinan organisasi dalam pelaksanaan program kerja organisasi, telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan yang bersangkutan.
"Kesimpulannya tidak ada pelanggaran AD/ART PPM yang dilakukan oleh Berto Izaak Doko, Ketua Umum PP PPM masa bakti 2019—2024," tegas Ketua Wantimpus PPM.
Menurut Eddy Kuntadi, perlu menyampaikan hal tersebut untuk menghilangkan keraguan dari para pengurus PPM, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengenai posisi Munas X PPM yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi organisasi Pemuda Panca Marga.
Sebelum pelakasanaan Munas X, PPM telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III pada tanggal 2—4 Agustus 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Rapimnas ini dihadiri oleh unsur Dewan Pembina dari DPP LVRI, TNI/Polri, Wantimpus PPM, Pimpinan Pusat PPM, dan unsur pimpinan daerah PPM dari seluruh Indonesia.
Pada Rapimnas III PPM yang merupakan pemegang kekuasaan organsasi PPM setingkat di bawah Munas PPM, kata Ketua Wantimpus PPM, telah ditetapkan bahwa penyelenggaraan Munas X PPM selambat-lambatnya di akhir Januari 2025.
Eddy Kuntadi menegaskan bahwa tidak ada tingkatan musyawarah dan rapat-rapat atau perangkat organisasi, baik Pimpinan Pusat PPM, Dewan Pertimbangan Pusat PPM, maupun Dewan Pembina PPM yang dapat membatalkan hasil Rapimnas PPM selain Rapimnas PPM itu sendiri dan/atau Munas PPM.
Baca juga: Jelang pelantikan Presiden dan Wapres RI, PPM harap dapat perkuat sinergi dengan Pemerintah
Baca juga: Ketum Berto ungkapkan nama PPM LVRI kembali ke fitrah kelahirannya pasca-SK Menkumham
Munas X PPM pada tahun ini bertema Melalui Munas X PPM 2024 Kita Ciptakan Kemandirian dan Keberlangsungan dengan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Pemuda Panca Marga dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Wantimpus PPM berharap PPM mampu menjabarkan dalam penyempurnaan AD/ART dan program kerja untuk 5 tahun mendatang agar organisasi ini maju dan tumbuh menjadi bagian solusi, bukan menjadi beban pembangunan.
Melalui implementasi Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai 1945 (JSN'45), lanjut dia, PPM dapat memberikan sumbangsihnya dalam membangun karakter generasi muda.
Ia berpendapat bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud jika memiliki generasi muda yang berkarakter, tangguh, setia pada Pancasila, dan melaksanakan Pancasila sebagai "way oflife", serta menjadikan UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi.
Turut hadir dalam acara pembukaan Munas X PPM, Sekretaris Wantimpus PPM Suryo Susilo, Wakil Sekretaris Wantimpus PPM Agoest Zakaria, anggota Wantimpus PPM yang juga mantan Ketum PPM Djoko Purwongemboro, anggota Wantimpus PPM Unggul Budi Sambodo, anggota Wantimpus PPM Nehri Mangukto Ameh, dan anggota Wantimpus PPM Agus Budihartono.
Mendampingi Ketum PPM, Sekjen PPM Delwan Noer, Ketua KK PPM Saut Arthur Lumbanraja, Ketua Pariwisata PPM Nuriko Sari, Ketua Bidang Hukum PPM Sahril Harahap, Wakil Sekjen PPM Randi Putomo Isbandiarso serta jajaran pimpinan daerah PPM se-Indonesia.
Sementara itu, unsur Forkopimda Provinsi Kepri yang hadir, antara lain, Plt. Gubernur Kepri yang diwakili oleh Aludin Andi S.E., M.M. dari Bakesbangpol Kepri, Ketua DPRD Kepri diwakili oleh Andi Muhtar, Kejaksaan Tinggi Kepri Tyan Andesta, Kapolda Kepri diwakili oleh AKBP Ferdinand Ritonga, Pangkoarmada I diwakili oleh Letkol Laut Zul Karni.
Hadir pula tokoh NTT di Kepri Simon Payong, Ketua KB FKPPI Kepri, Ketua Pemuda Pancasila Kepri, Ketua BM Kosgoro 1957 Kepri, Ketua KONI Kepri, Ketua Umum DPP RMB Kepri, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pemuka agama di Kepri.