Solo (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan antikorupsi dan berintegritas, antara lain melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan juga pemberantasan korupsi. Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas ataupun antikorupsi,” kata dia pada kegiatan Penilaian Program Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 di Surakarta, Selasa.
Ia mengatakan salah satu bentuk pencegahan melalui kegiatan bimbingan teknis Keluarga Berintegritas yang melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng beserta keluarga.
“Program ini juga telah diikuti oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Surakarta,” katanya.
Selain itu, pihaknya terus meningkatkan program Sekolah Berintegritas dengan tujuan agar para pelajar memahami budaya antikorupsi.
Upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mengembangkan desa-desa antikorupsi.
Pihaknya mencatat saat ini terdapat 372 desa rintisan antikorupsi yang tersebar di 29 kabupaten/kota di provinsi itu.
“Jumlah itu akan terus ditambah dan Pemprov Jateng melakukan pendampingan untuk penguatan sistem antikorupsi,” katanya.
Terkait dengan pengembangan kota antikorupsi, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan Kota Surakarta sebagai salah satu pemerintah kota terbaik di Jawa Tengah dan saat ini tengah dinilai KPK sebagai kota percontohan antikorupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan program pemerintah kabupaten/kota percontohan antikorupsi akan menjadi langkah nyata dalam membangun fondasi yang kuat dalam memberantas korupsi.
“Begitu dinyatakan layak menjadi kota antikorupsi, di situlah perjuangan baru mulai untuk bagaimana mempertahankan sampai akhir hayat Surakarta ini antikorupsi,” katanya.
Selain Kota Surakarta, KPK RI juga sedang menilai dua kabupaten dan satu kota lain sebagai kota percontohan antikorupsi, yakni Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Kabupaten Badung di Bali, dan Kabupaten Kulonprogo di DIY.
“Kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan juga pemberantasan korupsi. Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas ataupun antikorupsi,” kata dia pada kegiatan Penilaian Program Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 di Surakarta, Selasa.
Ia mengatakan salah satu bentuk pencegahan melalui kegiatan bimbingan teknis Keluarga Berintegritas yang melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng beserta keluarga.
“Program ini juga telah diikuti oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Surakarta,” katanya.
Selain itu, pihaknya terus meningkatkan program Sekolah Berintegritas dengan tujuan agar para pelajar memahami budaya antikorupsi.
Upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mengembangkan desa-desa antikorupsi.
Pihaknya mencatat saat ini terdapat 372 desa rintisan antikorupsi yang tersebar di 29 kabupaten/kota di provinsi itu.
“Jumlah itu akan terus ditambah dan Pemprov Jateng melakukan pendampingan untuk penguatan sistem antikorupsi,” katanya.
Terkait dengan pengembangan kota antikorupsi, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan Kota Surakarta sebagai salah satu pemerintah kota terbaik di Jawa Tengah dan saat ini tengah dinilai KPK sebagai kota percontohan antikorupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan program pemerintah kabupaten/kota percontohan antikorupsi akan menjadi langkah nyata dalam membangun fondasi yang kuat dalam memberantas korupsi.
“Begitu dinyatakan layak menjadi kota antikorupsi, di situlah perjuangan baru mulai untuk bagaimana mempertahankan sampai akhir hayat Surakarta ini antikorupsi,” katanya.
Selain Kota Surakarta, KPK RI juga sedang menilai dua kabupaten dan satu kota lain sebagai kota percontohan antikorupsi, yakni Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Kabupaten Badung di Bali, dan Kabupaten Kulonprogo di DIY.