Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang memfasilitasi pemasangan baliho sebagai salah satu alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024 yang direncanakan di tiga titik.
"(Fasilitasi, red) Pemasangan baliho maksimal lima buah. Kami akan bikin tiga baliho," kata anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah saat dikonfirmasi di Semarang, Jumat.
Menurut dia, baliho tersebut rencananya dipasang di tiga titik di Kota Semarang, yakni di Kantor KPU Kota Semarang, wilayah Kecamatan Mijen, dan Tugu.
Ia menjelaskan bahwa KPU juga ditugaskan memfasilitasi pemasangan APK pasangan calon, terbagi atas baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
"Kalau baliho dan spanduk masih proses (pencetakan, red), tetapi kalau umbul-umbul sudah terpasang. Umbul-umbul ini dipasang di tingkat kecamatan," katanya.
Setiap kecamatan dialokasikan pemasangan sebanyak 10 buah untuk setiap pasangan calon sehingga masing-masing kecamatan ada 20 buah karena ada dua pasangan calon yang berkontestasi.
Untuk spanduk, ia mengatakan bahwa pemasangannya berada di tingkat kelurahan dengan alokasi masing-masing dua buah untuk setiap pasangan calon.
"Kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pencetakan, pemasangan, dan nanti sampai pencopotan APK. Pelepasan APK dilakukan H-3 sebelum pencoblosan tanggal 27 November 2024," katanya.
Meski bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemasangan APK, ia mengatakan KPU Kota Semarang tetap mengawasi agar pemasangannya tidak menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan.
Antara lain tidak dipasang di lokasi yang jaraknya dekat dengan rumah dinas pemerintah, TNI-Polri, tempat pendidikan, tempat ibadah, dan sebagainya sebagaimana sudah diatur.
Selain APK, KPU Kota Semarang juga memfasilitasi bahan kampanye berupa poster, pamflet, dan leaflet atau selebaran yang diberikan kepada pasangan calon untuk dibagikan.
"Untuk bahan kampanye ini sudah selesai. Kemungkinan Sabtu-Minggu (26-27/10) sudah bisa diberikan," kata Novi.
"(Fasilitasi, red) Pemasangan baliho maksimal lima buah. Kami akan bikin tiga baliho," kata anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah saat dikonfirmasi di Semarang, Jumat.
Menurut dia, baliho tersebut rencananya dipasang di tiga titik di Kota Semarang, yakni di Kantor KPU Kota Semarang, wilayah Kecamatan Mijen, dan Tugu.
Ia menjelaskan bahwa KPU juga ditugaskan memfasilitasi pemasangan APK pasangan calon, terbagi atas baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
"Kalau baliho dan spanduk masih proses (pencetakan, red), tetapi kalau umbul-umbul sudah terpasang. Umbul-umbul ini dipasang di tingkat kecamatan," katanya.
Setiap kecamatan dialokasikan pemasangan sebanyak 10 buah untuk setiap pasangan calon sehingga masing-masing kecamatan ada 20 buah karena ada dua pasangan calon yang berkontestasi.
Untuk spanduk, ia mengatakan bahwa pemasangannya berada di tingkat kelurahan dengan alokasi masing-masing dua buah untuk setiap pasangan calon.
"Kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pencetakan, pemasangan, dan nanti sampai pencopotan APK. Pelepasan APK dilakukan H-3 sebelum pencoblosan tanggal 27 November 2024," katanya.
Meski bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemasangan APK, ia mengatakan KPU Kota Semarang tetap mengawasi agar pemasangannya tidak menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan.
Antara lain tidak dipasang di lokasi yang jaraknya dekat dengan rumah dinas pemerintah, TNI-Polri, tempat pendidikan, tempat ibadah, dan sebagainya sebagaimana sudah diatur.
Selain APK, KPU Kota Semarang juga memfasilitasi bahan kampanye berupa poster, pamflet, dan leaflet atau selebaran yang diberikan kepada pasangan calon untuk dibagikan.
"Untuk bahan kampanye ini sudah selesai. Kemungkinan Sabtu-Minggu (26-27/10) sudah bisa diberikan," kata Novi.