Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang rencananya akan diimplementasikan pada tahun 2025.
"Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera," katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita, usai memimpin apel peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang, di halaman Balai Kota Semarang.
Sebagai bagian dari pelajar di Kota Semarang, kata dia, santri juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan.
Ia menegaskan para santri dapat merengkuh masa depan dengan semangat juang yang kuat guna menghadapi tantangan zaman.
Menurut dia, perjuangan santri kini berbeda dengan masa lalu yang harus berperang atau berhadapan dengan penjajah.
"Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang," katanya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang KH. Anasom, yang turut hadir dalam apel tersebut menyambut baik rencana Perda Pondok Pesantren tersebut.
"Kami harapkan memang Perda Pondok Pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya," katanya.
Ia mengharapkan sebanyak 150 pondok pesantren di Kota Semarang, baik ponpes maupun madrasah bisa memanfaatkan Perda Pondok Pesantren tersebut.
"Semua pondok pesantren, baik yang modern maupun yang salafiah punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda Pesantren," katanya.
Anasom turut menyoroti keberadaan NU Center di Kota Semarang yang telah setahun diresmikan, dan kini memiliki Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat dan satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang.
"MAK ini fokus pada IT (teknologi informasi) dan multimedia yang kami harapkan mampu menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan," katanya.
Ia menambahkan bahwa santri tidak hanya harus mahir menggunakan media sosial, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan aplikasi yang bermanfaat.
"Asal mereka (santri, red.) punya kemauan untuk menempa diri mandiri, insya Allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan indonesia," katanya.*
"Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera," katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita, usai memimpin apel peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang, di halaman Balai Kota Semarang.
Sebagai bagian dari pelajar di Kota Semarang, kata dia, santri juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan.
Ia menegaskan para santri dapat merengkuh masa depan dengan semangat juang yang kuat guna menghadapi tantangan zaman.
Menurut dia, perjuangan santri kini berbeda dengan masa lalu yang harus berperang atau berhadapan dengan penjajah.
"Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang," katanya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang KH. Anasom, yang turut hadir dalam apel tersebut menyambut baik rencana Perda Pondok Pesantren tersebut.
"Kami harapkan memang Perda Pondok Pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya," katanya.
Ia mengharapkan sebanyak 150 pondok pesantren di Kota Semarang, baik ponpes maupun madrasah bisa memanfaatkan Perda Pondok Pesantren tersebut.
"Semua pondok pesantren, baik yang modern maupun yang salafiah punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda Pesantren," katanya.
Anasom turut menyoroti keberadaan NU Center di Kota Semarang yang telah setahun diresmikan, dan kini memiliki Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat dan satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang.
"MAK ini fokus pada IT (teknologi informasi) dan multimedia yang kami harapkan mampu menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan," katanya.
Ia menambahkan bahwa santri tidak hanya harus mahir menggunakan media sosial, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan aplikasi yang bermanfaat.
"Asal mereka (santri, red.) punya kemauan untuk menempa diri mandiri, insya Allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan indonesia," katanya.*