Semarang (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Periode 2006-2014 Sudijono Sastroatmodjo memuji program pembinaan magang yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Menurut pria yang saat ini menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Unnes tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan pembinaan magang yang amat baik bagi seluruh mahasiswa Unnes.

"Luar biasa, banyak dari kegiatan di sini yang tidak terdapat di kampus, Senin sampai Rabu melaksanakan apel pagi, Kamis melakukan pengajian dan Jumat olah raga," ungkap Sudijono saat mengikuti Monitoring Evaluasi Prigel Magang Unnes bertempat di Aula Kresna Basudewa, Rabu (16/10).

Sambil berkelakar, ia mengaku khawatir apabila mahasiswa Unnes yang tengah magang tidak mau kembali ke kampus pasca melakukan magang di Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Kami merasa tersanjung dan senang, para mahasiswa dianggap sebagai keluarga sendiri saat magang di sini," katanya.

"Saya takut kalau sudah saatnya kembali ke kampus, mahasiswa lebih betah di sini," sambung Sudijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana mengungkapkan apresiasinya kepada mahasiswa magang yang telah berkontribusi nyata bagi institusi.

Anton menyebut Kanwil Kemenkumham Jateng selalu terbuka dan mendukung penuh program magang dari Universitas. Hal ini untuk memberikan pendidikan praktik kepada mahasiswa agar tidak canggung ketika terjun di dunia kerja.

"Kami selalu terbuka dengan program magang dari kampus," ungkapnya.

Kadivmin berharap seluruh ilmu yang di dapat mahasiswa selama magang dapat diimplementasikan untuk melengkapi teori praktik di kampus.

"Manfaatkan kesempatan magang ini agar menjadi kesempatan emas dalam mengasah kemampuan dan keterampilan," jelas Anton.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, dan tenaga pengajar Unnes. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024