Banyumas (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas terkait kerja sama pembentukan peraturan daerah dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Ruang Pertemuan DPRD setempat, Kamis (10/10).

Hadir dalam audiensi kali ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Plh. Kepala Kantor Wilayah Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Yosi Setyawan, dan Plt. Kepala Subbid Fasilitatif Pembentukan Produk Hukum Daerah Tri Junianto.

Peserta audiensi ini diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas Sri Utami.

Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan kali ini sebagai langkah awal menjajaki adanya kerja sama.

"Kemenkumham memiliki peran dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan peraturan daerah. Menjadi tugas kami untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintahan daerah," jelas Anton.

Selaras dengan hal tersebut, Kadivyankumham berharap ke depannya dengan adanya kerja sama mampu memberikan kontribusi peningkatan kinerja.

"Dengan adanya kerja sama, permasalahan mulai dari perumusan sampai pelaksanaan peraturan daerah dapat sama-sama kita carikan solusi, tentunya hal tersebut dapat meningkatkan kinerja kita bersama," ungkap Anggiat.

Menanggapi hal tersebut, Sri Utami menyambut baik rencana kerjasama ini.

"Kami merasa senang dengan adanya audiensi dan rencana kerja sama ini, banyak hal terkait pembentukan peraturan daerah termasuk pengelolaan JDIH yang perlu kami komunikasikan, kami akan sampaikan ke pimpinan," tandasnya. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024