Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, mengamankan 10 pasangan tidak resmi saat melakukan razia di tempat kos dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pilkada 2024.

"Razia tempat kos memang sudah sering digelar karena sebelumnya memang ada laporan masyarakat. Akan tetapi, menjelang Pilkada 2024 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap harus dijaga," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Selasa.

Hasilnya, kata dia, dalam melakukan razia kos pada Senin (7/10) malam, mendapatkan 10 pasangan tidak resmi.

Razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan pleton siaga Polres mendapatkan 10 pasangan bukan suami istri sah di setiap kamar yang diduga tengah berbuat asusila.

Dia mengatakan pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolsek Kudus Kota.

Selanjutnya, 10 pasangan bukan suami istri sah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke aula Tunggal Panaluhan Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diminta menghadirkan orang tua masing-masing.

"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ujarnya.

Bahkan setelah dilakukan pembinaan, kata dia, ada salah satu pasangan yang terkena razia dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya.

Selain mengamankan 10 pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola tempat kos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kudus yang religius.

"Dengan adanya razia ini, diharapkan tidak ada lagi tempat kos disalahgunakan untuk perbuatan asusila," ujarnya.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres atau via Instagram Polres Kudus.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024