Temanggung (ANTARA) - Sekitar 640.000 persil tanah atau sekitar 88,8 persen di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah bersertifikat kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Retno Kustiah.

Ia menyampaikan di Temanggung, Selasa, sekitar 11,2 persen persil tanah belum terdaftar dan ditargetkan selesai pada 2025.

Retno mengatakan, pencatatan tanah dilakukan dalam berbagai program seperti pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pendaftaran rutin dan wakaf.

"Kami target pada 2025 pendaftaran tanah akan lengkap secara spasial," katanya usai upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hanturu) 2024 dan memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Undang-undang Agraria .

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyampaikan terus mendukung program ATR/BPN untuk pelayanan terbaik di bidang pertanahan. Dukungan itu seperti dalam pencatatan tanah dan bantuan pemenuhan sarana prasarana perkantoran.

"Kami dukung pelayanan terbaik ATR BPN. Pencatatan tanah di Temanggung tinggal 11,2 persen, kami yakin dan percaya akan tertangani sesuai target selesai 2025," katanya.

Dia menuturkan, jika pencatatan telah selesai, nanti pada 2025 semua masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Temanggung juga meresmikan Gedung Penyimpanan Arsip dokumen pertanahan yang berada di belakang gedung utama.

Baca juga: 27 Puskesmas di Demak kantongi sertifikat standar operasional
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024