Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak pemerintah desa (pemdes) untuk menjaga sinergisitas yang harmonis dengan pemerintah di atasnya mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat demi bisa mewujudkan pembangunan desa yang maksimal.
Dalam kegiatan "Gebrak Gotong Royong" di Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, Bupati mengatakan desa merupakan bagian dari kabupaten, sehingga harus disadari bahwa membangun desa tanpa sentuhan dari pemerintah di atasnya tidak mungkin dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Pembangunan di desa tidak bisa hanya semata mengandalkan dari anggaran Dana Desa. Oleh karena itu, pemdes wajib membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan termasuk pemerintah pusat," katanya menegaskan.
Baca juga: Pemkab Purbalingga kucurkan Rp43,39 miliar untuk pembangunan desa
Menurut dia, banyak hal yang harus disinergikan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten karena kemajuan Purbalingga juga ditentukan oleh kemajuan pemdes yang ada di dalamnya.
Dalam hal ini, kata dia, banyak hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah desa membutuhkan persetujuan dari bupati selaku kepala daerah.
"Misalnya, peningkatan penghasilan tetap yang diterimakan kepada kepala desa dan perangkat desa, peningkatan honor ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk honor yang diterimakan kepada para ketua RT. Meskipun anggarannya dari desa tetap membutuhkan kebijakan dari kepala daerah," kata Bupati.
Kegiatan Gebrak Gotong Royong di Panunggalan diawali dengan peresmian jalan desa yang merupakan satu-satunya akses penghubung Balai Desa Panunggalan menuju ruas jalan kabupaten, dilanjutkan dengan gotong royong warga bersama Bupati Purbalingga untuk membuat bronjong penahan longsor di Sungai Ranu.
Terkait dengan jalan desa yang diresmikan oleh Bupati Purbalingga, Kepala Desa Panunggalan Sugeng Aji Santoso mengatakan ruas jalan tersebut sebelumnya berupa jalan setapak.
Menurut dia, Pemdes Panunggalan telah tiga kali melakukan peningkatan jalan, hingga akhirnya selesai diaspal pada tahun 2024.
"Sebelum ada jalan ini, warga yang akan ke balai desa harus berputar arah melalui batas wilayah Kabupaten Banjarnegara,” kata Sugeng.
Baca juga: TMMD di Desa Gunung Boyolali sasaran pembangunan fisik dan non fisik
Dalam kegiatan "Gebrak Gotong Royong" di Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, Bupati mengatakan desa merupakan bagian dari kabupaten, sehingga harus disadari bahwa membangun desa tanpa sentuhan dari pemerintah di atasnya tidak mungkin dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Pembangunan di desa tidak bisa hanya semata mengandalkan dari anggaran Dana Desa. Oleh karena itu, pemdes wajib membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan termasuk pemerintah pusat," katanya menegaskan.
Baca juga: Pemkab Purbalingga kucurkan Rp43,39 miliar untuk pembangunan desa
Menurut dia, banyak hal yang harus disinergikan antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten karena kemajuan Purbalingga juga ditentukan oleh kemajuan pemdes yang ada di dalamnya.
Dalam hal ini, kata dia, banyak hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah desa membutuhkan persetujuan dari bupati selaku kepala daerah.
"Misalnya, peningkatan penghasilan tetap yang diterimakan kepada kepala desa dan perangkat desa, peningkatan honor ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk honor yang diterimakan kepada para ketua RT. Meskipun anggarannya dari desa tetap membutuhkan kebijakan dari kepala daerah," kata Bupati.
Kegiatan Gebrak Gotong Royong di Panunggalan diawali dengan peresmian jalan desa yang merupakan satu-satunya akses penghubung Balai Desa Panunggalan menuju ruas jalan kabupaten, dilanjutkan dengan gotong royong warga bersama Bupati Purbalingga untuk membuat bronjong penahan longsor di Sungai Ranu.
Terkait dengan jalan desa yang diresmikan oleh Bupati Purbalingga, Kepala Desa Panunggalan Sugeng Aji Santoso mengatakan ruas jalan tersebut sebelumnya berupa jalan setapak.
Menurut dia, Pemdes Panunggalan telah tiga kali melakukan peningkatan jalan, hingga akhirnya selesai diaspal pada tahun 2024.
"Sebelum ada jalan ini, warga yang akan ke balai desa harus berputar arah melalui batas wilayah Kabupaten Banjarnegara,” kata Sugeng.
Baca juga: TMMD di Desa Gunung Boyolali sasaran pembangunan fisik dan non fisik