Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 98 pejabat baru pada hari Selasa (27/8) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah.
Promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Sebanyak 98 pejabat itu terdiri atas manajerial dan nonmanajerial.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor MHH30.KP.03.03 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH23.KP.03.03 tanggal 29 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Perpindahan Jabatan Lain Serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-51,52.KP.10.02 tanggal 22 Juli 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dari jumlah pejabat yang dilantik, 22 orang di antaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Bila lebih dirinci, 18 orang menduduki jabatan Eselon III, 55 orang Eselon IV dan 21 orang Eselon V. Sisanya, 4 orang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dengan kenaikan jenjang.
Memberikan amanat, Kakanwil mengatakan bahwa tour of duty dan tour of area merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
Menurut Kakanwil dinamika dalam bertugas ini harus diterima dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.
"Sebab Saudara-Saudara sekalian berkesempatan memberikan peran, kontribusi, manfaat dan daya upaya Saudara bagi penempatan tugas yang baru," tutur Tejo memberikan sambutan.
Pejabat Manajerial dalam hal ini Kepala UPT, kata Tejo, harus membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.
"Bahwa dilantiknya Saudara- Saudara sebagai pemegang Jabatan Manajerial, menjadi penanda sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan terciptanya terobosan dalam jabatan," kata Tejo.
"Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap Saudara mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi," ujarnya.
"Untuk itu, adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan kepada seluruh pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan tidak terlalu lama belajar.
"Mengingat dewasa ini kita dituntut untuk bekerja secara cepat dan cermat," ujar Tejo.
"Bangun sinergitas dan kolaborasi. Jadilah pegawai yang agile (lincah), adaptif, dan akomodatif," ujarnya.
"Ciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menggembirakan, sehingga baik diri sendiri maupun rekan kerja di sekitar dapat bekerja dengan bersemangat tanpa rasa tertekan," tambahnya.
Pada saat yang sama, dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala UPT yang lama kepada Kepala UPT yang baru, sekaligus Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman masing-masing UPT.
Hadir menyaksikan kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Tampak juga, Kepala UPT se Jawa Tengah, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng, Sri Susilarti Tejo, Ketua PIPAS Jateng, Meliyana Kadiyono dan perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman dan PIPAS Jateng. ***
Promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Sebanyak 98 pejabat itu terdiri atas manajerial dan nonmanajerial.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor MHH30.KP.03.03 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH23.KP.03.03 tanggal 29 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Perpindahan Jabatan Lain Serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-51,52.KP.10.02 tanggal 22 Juli 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dari jumlah pejabat yang dilantik, 22 orang di antaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Bila lebih dirinci, 18 orang menduduki jabatan Eselon III, 55 orang Eselon IV dan 21 orang Eselon V. Sisanya, 4 orang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dengan kenaikan jenjang.
Memberikan amanat, Kakanwil mengatakan bahwa tour of duty dan tour of area merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.
Menurut Kakanwil dinamika dalam bertugas ini harus diterima dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.
"Sebab Saudara-Saudara sekalian berkesempatan memberikan peran, kontribusi, manfaat dan daya upaya Saudara bagi penempatan tugas yang baru," tutur Tejo memberikan sambutan.
Pejabat Manajerial dalam hal ini Kepala UPT, kata Tejo, harus membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.
"Bahwa dilantiknya Saudara- Saudara sebagai pemegang Jabatan Manajerial, menjadi penanda sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan terciptanya terobosan dalam jabatan," kata Tejo.
"Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap Saudara mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi," ujarnya.
"Untuk itu, adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan kepada seluruh pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan tidak terlalu lama belajar.
"Mengingat dewasa ini kita dituntut untuk bekerja secara cepat dan cermat," ujar Tejo.
"Bangun sinergitas dan kolaborasi. Jadilah pegawai yang agile (lincah), adaptif, dan akomodatif," ujarnya.
"Ciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menggembirakan, sehingga baik diri sendiri maupun rekan kerja di sekitar dapat bekerja dengan bersemangat tanpa rasa tertekan," tambahnya.
Pada saat yang sama, dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala UPT yang lama kepada Kepala UPT yang baru, sekaligus Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman masing-masing UPT.
Hadir menyaksikan kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Tampak juga, Kepala UPT se Jawa Tengah, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng, Sri Susilarti Tejo, Ketua PIPAS Jateng, Meliyana Kadiyono dan perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman dan PIPAS Jateng. ***