Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen meraih status antikorupsi sesuai dengan program percontohan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan MCP (Monitoring Center for Prevention), kami mengadakan kegiatan sosialisasi antikorupsi maupun gratifikasi dengan masyarakat," kata Sekretaris Inspektorat Kota Surakarta Siwinarno pada sosialisasi penegakan antikorupsi bagi masyarakat Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan pada tahun ini Solo bersama dengan Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Badung dipilih menjadi percontohan kota antikorupsi.
"Ini kami gaungkan, Kota Solo ditunjuk antikorupsi 2024. Penilaian masih berjalan terus sampai Desember di hari antikorupsi," katanya.
Oleh karena itu, dikatakannya, sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat terkait antikorupsi dan gratifikasi.
"Pada kegiatan ini kami mengundang tokoh masyarakat, LPMK se-Kota Solo. Paksi (penyuluh antikorupsi) kan terdiri dari beberapa unsur masyarakat, birokrasi, dan sebagainya," katanya.
Mengenai gratifikasi, dikatakannya, perlu disampaikan kepada masyarakat dengan harapan kegiatan ini tidak dijadikan sebagai hal yang wajar.
"Sekarang yang jadi masalah gratifikasi, dikatakan lumrah tapi kalau jadi kebiasaan nanti sama oknum dianggap jadi harapan. Kalau tidak pakai ini urusan tidak selesai," katanya.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut bertindak sebagai pemateri yakni penyuluh antikorupsi dari Kompak Api Jateng Thitha Meista.
Pada kesempatan tersebut Thita menyampaikan soal nilai integritas. Ia ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman antikorupsi.
"Ini untuk menyadarkan masyarakat Solo sebagai kota antikorupsi, harus sama-sama memiliki. Jadi ini bukan hanya kebanggaan," katanya.
Ia berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut kesadaran antikorupsi di kalangan masyarakat akan meningkat.
Baca juga: Inilah lima pejabat Pemkot Semarang yang diperiksa KPK
"Ini merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan MCP (Monitoring Center for Prevention), kami mengadakan kegiatan sosialisasi antikorupsi maupun gratifikasi dengan masyarakat," kata Sekretaris Inspektorat Kota Surakarta Siwinarno pada sosialisasi penegakan antikorupsi bagi masyarakat Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan pada tahun ini Solo bersama dengan Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Badung dipilih menjadi percontohan kota antikorupsi.
"Ini kami gaungkan, Kota Solo ditunjuk antikorupsi 2024. Penilaian masih berjalan terus sampai Desember di hari antikorupsi," katanya.
Oleh karena itu, dikatakannya, sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat terkait antikorupsi dan gratifikasi.
"Pada kegiatan ini kami mengundang tokoh masyarakat, LPMK se-Kota Solo. Paksi (penyuluh antikorupsi) kan terdiri dari beberapa unsur masyarakat, birokrasi, dan sebagainya," katanya.
Mengenai gratifikasi, dikatakannya, perlu disampaikan kepada masyarakat dengan harapan kegiatan ini tidak dijadikan sebagai hal yang wajar.
"Sekarang yang jadi masalah gratifikasi, dikatakan lumrah tapi kalau jadi kebiasaan nanti sama oknum dianggap jadi harapan. Kalau tidak pakai ini urusan tidak selesai," katanya.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut bertindak sebagai pemateri yakni penyuluh antikorupsi dari Kompak Api Jateng Thitha Meista.
Pada kesempatan tersebut Thita menyampaikan soal nilai integritas. Ia ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman antikorupsi.
"Ini untuk menyadarkan masyarakat Solo sebagai kota antikorupsi, harus sama-sama memiliki. Jadi ini bukan hanya kebanggaan," katanya.
Ia berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut kesadaran antikorupsi di kalangan masyarakat akan meningkat.
Baca juga: Inilah lima pejabat Pemkot Semarang yang diperiksa KPK