Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, hingga pekan ini telah melaksanakan perbaikan 80 dari total rencana 119 sekolah yang rusak di daerah itu.
 
"Dimungkinkan ada tambahan karena data sebelumnya sudah ada 80 sekolah tingkat SD maupun SMP yang mulai dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Selasa.
 
Ia mengaku masih menunggu laporan terbaru tentang perkembangan terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut. 
 
Ia menyebut program perbaikan sekolah melalui mekanisme lelang untuk empat sekolah, sedangkan tahapan perbaikan melalui mekanisme tersebut sudah diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus.
 
"Pekan ini ada tahapan peninjauan kembali, guna memastikan proses lelang berjalan lancar dan pelaksanaannya juga sesuai perencanaan," ujarnya.

Program perbaikan sekolah pada 2024 didukung APBD 2024 sebesar Rp23,79 miliar guna mendukung kelancaran siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.
 
Perbaikan sekolah yang belum bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran, disebabkan masih ada tahap perencanaan yang diikuti survei harga, penyusunan analis, pembuatan gambar bangunan yang hendak diperbaiki, penyusunan rencana anggaran biaya, dan penentuan harga perkiraan sendiri.
 
Dari 115 sekolah rusak yang perbaikan diusulkan melalui mekanisme penunjukan langsung tersebut, ujarnya, meliputi SD berjumlah 103 sekolah dan SMP 12 sekolah, sedangkan anggaran setiap sekolah antara Rp150 juta hingga Rp200 juta disesuaikan dengan kerusakan masing-masing sekolah.

Untuk anggaran dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP, sedangkan sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebar di sembilan kecamatan, yakni Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota Kudus, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.

Baca juga: Pemkab Kudus gelontorkan Rp23,79 miliar perbaiki sekolah rusak

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024