Kudus (ANTARA) - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta mengkaji efektivitas pembelian buldozer baru dibandingkan sewa untuk menangani sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kata Ketua DPRD Kudus Masan.
"Coba dikaji lagi, lebih hemat mana ketika harus menyewa alat berat buldoser dibandingkan membeli baru," ujarnya di Kudus, Rabu.
Menurut dia dengan menyewa tidak lagi terbebani dengan biaya perawatan dan operatornya karena semuanya ditanggung penyedia jasa sewa alat beratnya.
Berbeda, kata dia, ketika harus membeli baru, maka harus dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai agar kinerja sesuai kebutuhan untuk penataan sampah di TPA Tanjungrejo yang saat ini mengalami kapasitas berlebih.
Ia mengakui Pemkab Kudus memang sudah menganggarkan untuk pembelian buldozer baru untuk menggantikan yang lama karena dinilai tidak maksimal. Namun, nantinya diwacanakan untuk dikaji kembali.
"Penanganan sampah juga tidak hanya sebatas memperluas TPA, melainkan harus diselesaikan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat serta mulai memanfaatkan teknologi," ujarnya.
Penanganan sampah menggunakan teknologi, kata dia, sudah diterapkan di sejumlah daerah, karena perluasan lahan bukanlah solusi jangka panjang mengingat produksi sampah setiap tahunnya meningkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil membenarkan adanya usulan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk pembelian buldoser dan pembayaran sewa alat berat.
"Ketika kedua alat berat yang kami miliki mengalami kerusakan, akhirnya kami harus menyewa karena sempat terjadi antrean truk pembawa sampah dari masyarakat," ujarnya.
Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan diusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.
"Coba dikaji lagi, lebih hemat mana ketika harus menyewa alat berat buldoser dibandingkan membeli baru," ujarnya di Kudus, Rabu.
Menurut dia dengan menyewa tidak lagi terbebani dengan biaya perawatan dan operatornya karena semuanya ditanggung penyedia jasa sewa alat beratnya.
Berbeda, kata dia, ketika harus membeli baru, maka harus dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai agar kinerja sesuai kebutuhan untuk penataan sampah di TPA Tanjungrejo yang saat ini mengalami kapasitas berlebih.
Ia mengakui Pemkab Kudus memang sudah menganggarkan untuk pembelian buldozer baru untuk menggantikan yang lama karena dinilai tidak maksimal. Namun, nantinya diwacanakan untuk dikaji kembali.
"Penanganan sampah juga tidak hanya sebatas memperluas TPA, melainkan harus diselesaikan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat serta mulai memanfaatkan teknologi," ujarnya.
Penanganan sampah menggunakan teknologi, kata dia, sudah diterapkan di sejumlah daerah, karena perluasan lahan bukanlah solusi jangka panjang mengingat produksi sampah setiap tahunnya meningkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil membenarkan adanya usulan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk pembelian buldoser dan pembayaran sewa alat berat.
"Ketika kedua alat berat yang kami miliki mengalami kerusakan, akhirnya kami harus menyewa karena sempat terjadi antrean truk pembawa sampah dari masyarakat," ujarnya.
Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan diusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.