Semarang (ANTARA) - Ketua Majelis Masyayikh Kiai Abdul Ghaffar Rozin mengatakan Ma'had Aly memiliki nilai lebih dibandingkan dengan lembaga pendidikan lain khususnya dalam memproduksi atau melahirkan para ulama. Hal itu ia sampaikan pada Halaqah Revitalisasi Lembaga Formal Pesantren Ma’had Aly di sebuah hotel di Semarang, Rabu (24/7/2024).
Gus Rozin, panggilan akrab Kiai Abdul Ghaffar menjelaskan mengenai Majelis Masyayikh yang dipimpinnya yakni sebagai lembaga yang bertanggung jawab sebagai penjamin mutu pesantren dalam mencetak para ulama.
"Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu internal pendidikan pesantren, mengawal lembaga Ma’had Aly dalam mencetak santri yang memiliki karakter tertentu yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lain, khususnya dalam mereproduksi ulama,“ kata Gus Rozin.
Sesuai regulasi, Ma'had Aly juga telah diakui dan sesuai Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 menjelaskan Ma’had Aly adalah pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pesantren dan berada di lingkungan pesantren, dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning atau kitab Turats secara berjenjang dan terstruktur.
“Ma’had Aly merupakan satuan pendidikan yang berada di lingkungan pesantren yang ijazahnya setara dengan pendidikan tinggi lainnya di Indonesia. Ma’had Aly memiliki sejumlah kemiripan dengan pendidikan tinggi yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, “ kata Ketua Asosiasi Ma’had Aly Jateng Kiai Nurul Mubin saat menjadi pemateri dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut lembaga pendidikan pesantren seperti Ma’had Aly ini memiliki beberapa komponen dalam mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam kelembagaannya, yaitu Mahasantri (santri/pelajar), Muhadlir (dosen), Mudir (pimpinan), kurikulum, metode belajar, sarana prasarana, serta tujuan yang ingin dicapai.
Gus Rozin, panggilan akrab Kiai Abdul Ghaffar menjelaskan mengenai Majelis Masyayikh yang dipimpinnya yakni sebagai lembaga yang bertanggung jawab sebagai penjamin mutu pesantren dalam mencetak para ulama.
"Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu internal pendidikan pesantren, mengawal lembaga Ma’had Aly dalam mencetak santri yang memiliki karakter tertentu yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lain, khususnya dalam mereproduksi ulama,“ kata Gus Rozin.
Sesuai regulasi, Ma'had Aly juga telah diakui dan sesuai Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 menjelaskan Ma’had Aly adalah pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pesantren dan berada di lingkungan pesantren, dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning atau kitab Turats secara berjenjang dan terstruktur.
“Ma’had Aly merupakan satuan pendidikan yang berada di lingkungan pesantren yang ijazahnya setara dengan pendidikan tinggi lainnya di Indonesia. Ma’had Aly memiliki sejumlah kemiripan dengan pendidikan tinggi yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, “ kata Ketua Asosiasi Ma’had Aly Jateng Kiai Nurul Mubin saat menjadi pemateri dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut lembaga pendidikan pesantren seperti Ma’had Aly ini memiliki beberapa komponen dalam mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam kelembagaannya, yaitu Mahasantri (santri/pelajar), Muhadlir (dosen), Mudir (pimpinan), kurikulum, metode belajar, sarana prasarana, serta tujuan yang ingin dicapai.