Kudus (ANTARA) - Rencana penggabungan SD negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengalami kekurangan murid bakal diputuskan pada bulan Agustus 2024 setelah ada pendataan jumlah siswa menyusul adanya penambahan siswa baru, kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie.

"Nanti kita lihat. Biasanya siswa yang masuk di bulan Juli 2024 ini nanti di akhir Agustus 2024 akan terlihat semua sekolah yang didata per masing-masing sekolah yang diinput di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," ujarnya ditemui usai meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD dan SMP di Kudus, Senin.

Ia berharap pada bulan Agustus 2024 sudah terlihat jumlah siswa di masing-masing sekolah, terutama sekolah dasar (SD).

"Nantinya kami juga mengetahui penyebarannya di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Jika nantinya ada sekolah yang jumlah muridnya tidak mencukupi, kata dia, memungkinkan untuk dilakukan penggabungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengungkapkan untuk jumlah siswa di masing-masing sekolah memang masih menunggu jumlah pastinya karena saat ini ada penambahan siswa baru di masing-masing sekolah.

"Untuk memutuskan penggabungan sekolah memang perlu mempertimbangkan banyak hal," ujarnya.

Sekolah yang menjadi sasaran untuk dilakukan penggabungan, kata dia, untuk SD merupakan sekolah yang jumlah siswa dari kelas satu hingga kelas VI kurang dari 60 siswa.

Beberapa sekolah yang kekurangan murid, kata dia, ada yang dibantu oleh pemerintah desa setempat untuk mencarikan murid baru dan membuahkan hasil, sehingga sekolah yang digabung nantinya benar-benar kekurangan murid dan menjadi pilihan terakhir. Penggabungan juga dicarikan sekolah terdekat untuk memudahkan siswa menjangkau sekolah yang baru.

Jumlah SD di Kabupaten Kudus yang jumlah siswanya kurang dari 60 siswa berjumlah 60 SD yang tersebar di sembilan kecamatan. Sedangkan jumlah SD yang berada di bawah kewenangan Disdikpora sebanyak 427 sekolah.

Baca juga: Pemkab Kudus: Guru penggerak prioritas ikuti seleksi kepala sekolah

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024