Temanggung (ANTARA) - KPU Temanggung menyatakan bahwa ada potensi penambahan satu TPS lokasi khusus di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra "Penganthi" Temanggung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Temanggung 2024.
Anggota KPU Kabupaten Temanggung Ragil Chandra Saputra di Temanggung, Senin, menyampaikan pada pemilu kemarin TPS lokasi khusus hanya ada di Rutan Kelas II B Temanggung.
"Yaitu TPS yang mewadahi sejumlah pemilih yang terkonsentrasi di suatu tempat dan tidak bisa memberikan suaranya di TPS biasa," katanya.
Ia menyampaikan pada Pilkada 2024, ada potensi penambahan TPS lokasi khusus, yaitu satu penambahan, jadi ada dua lokasi khusus potensinya, satu di Rutan kelas II B Temanggung dan yang kedua TPS lokasi khusus di Penganthi.
"Jadi untuk memfasilitasi teman-teman disabilitas netra di sana biar tidak kesusahan untuk pelayanan pindah memilih kami dirikan TPS lokasi khusus," katanya.
Ia menyampaikan KPU Kabupaten Temanggung sudah berkoordinasi dengan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra "Penganthi" Temanggung.
Ragil menuturkan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung terdapat 2518 TPS dengan maksimal 300 pemilih sedangkan pada pilkada ini maksimal 600 pemilih pada satu TPS sehingga jumlah TPS berkurang menjadi sebanyak 1305 TPS.
"Jadi kemungkinan ketika nyoblos ada penggabungan RW , tetapi kami meminimalisir penggabungan desa. Di RW itu terjadi penggabungan. TPS-nya agak jauh, kami terikat pada aturan-aturan seperti itu yang dinyatakan pada juknis dan PKPU untuk Pilkada 2024 ini maksimal 600 pemilih," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Magelang cermati data coklit
Anggota KPU Kabupaten Temanggung Ragil Chandra Saputra di Temanggung, Senin, menyampaikan pada pemilu kemarin TPS lokasi khusus hanya ada di Rutan Kelas II B Temanggung.
"Yaitu TPS yang mewadahi sejumlah pemilih yang terkonsentrasi di suatu tempat dan tidak bisa memberikan suaranya di TPS biasa," katanya.
Ia menyampaikan pada Pilkada 2024, ada potensi penambahan TPS lokasi khusus, yaitu satu penambahan, jadi ada dua lokasi khusus potensinya, satu di Rutan kelas II B Temanggung dan yang kedua TPS lokasi khusus di Penganthi.
"Jadi untuk memfasilitasi teman-teman disabilitas netra di sana biar tidak kesusahan untuk pelayanan pindah memilih kami dirikan TPS lokasi khusus," katanya.
Ia menyampaikan KPU Kabupaten Temanggung sudah berkoordinasi dengan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra "Penganthi" Temanggung.
Ragil menuturkan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung terdapat 2518 TPS dengan maksimal 300 pemilih sedangkan pada pilkada ini maksimal 600 pemilih pada satu TPS sehingga jumlah TPS berkurang menjadi sebanyak 1305 TPS.
"Jadi kemungkinan ketika nyoblos ada penggabungan RW , tetapi kami meminimalisir penggabungan desa. Di RW itu terjadi penggabungan. TPS-nya agak jauh, kami terikat pada aturan-aturan seperti itu yang dinyatakan pada juknis dan PKPU untuk Pilkada 2024 ini maksimal 600 pemilih," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Magelang cermati data coklit