Kudus (ANTARA) - Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie berharap penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 yang diterima dari KPK bisa menjadi semangat baru untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Penghargaan dari KPK tersebut juga sebagai bentuk apresiasi dan komitmen bersama. Pekerjaan kolaborasi tidak bisa sendiri-sendiri karena kepala daerah hanya sebagai lokomotif memberi nilai dan contoh yang diharapkan bisa diikuti semua elemen di daerah ini," ujarnya ditemui usai pembinaan kepala desa oleh KPK di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Penjabat Bupati juga berharap pemkab setempat beserta jajaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga tingkat desa bisa memberikan pelayanan yang maksimal menuju pemerintahan yang bersih dan baik.
Hasan Chabibie mengharapkan kepada kepala desa sebagai garda depan dalam pelayanan juga bisa menunjukkan komitmennya sebagai pelayan masyarakat dan melayani dengan setulus hati.
"Komitmen saya bisa membangun Kota Kudus menjadi lebih baik dengan niat baik dan semangat baik tanpa punya beban," ujarnya.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dalam penyelesaian soal pengisian perangkat desa yang belum juga dilantik sejak 1,5 tahun yang lalu.
Akhirnya setelah dikoordinasikan selama 3 bulan, semua desa bisa melantik perangkat desa hasil seleksi yang mendapatkan nilai tertinggi.
Demikian halnya, kata dia, untuk seleksi kepala dinas juga berkomitmen tidak dinodai dengan isu-isu pungutan liar karena semua pihak yang berkompeten dipersilakan mencalonkan diri sebagai kepala dinas.
"Mudah-mudahan hadirnya KPK di Kudus pada hari ini (18/7) serta pengalaman tahun sebelumnya adanya kasus korupsi di Kudus tidak terjadi lagi di kota ini," ujarnya.
Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung membenarkan bahwa Kabupaten Kudus salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024. Penyerahan penghargaan ini pada tanggal 11 Juli 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Kudus yang melakukan kampanye antikorupsi ke segala lini masyarakat.
"Kampanye antikorupsi harus terus-menerus dikumandangkan ke berbagai kalangan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Semarang pastikan pelayanan publik tetap normal pascapenggeledahan KPK
"Penghargaan dari KPK tersebut juga sebagai bentuk apresiasi dan komitmen bersama. Pekerjaan kolaborasi tidak bisa sendiri-sendiri karena kepala daerah hanya sebagai lokomotif memberi nilai dan contoh yang diharapkan bisa diikuti semua elemen di daerah ini," ujarnya ditemui usai pembinaan kepala desa oleh KPK di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Penjabat Bupati juga berharap pemkab setempat beserta jajaran di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga tingkat desa bisa memberikan pelayanan yang maksimal menuju pemerintahan yang bersih dan baik.
Hasan Chabibie mengharapkan kepada kepala desa sebagai garda depan dalam pelayanan juga bisa menunjukkan komitmennya sebagai pelayan masyarakat dan melayani dengan setulus hati.
"Komitmen saya bisa membangun Kota Kudus menjadi lebih baik dengan niat baik dan semangat baik tanpa punya beban," ujarnya.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dalam penyelesaian soal pengisian perangkat desa yang belum juga dilantik sejak 1,5 tahun yang lalu.
Akhirnya setelah dikoordinasikan selama 3 bulan, semua desa bisa melantik perangkat desa hasil seleksi yang mendapatkan nilai tertinggi.
Demikian halnya, kata dia, untuk seleksi kepala dinas juga berkomitmen tidak dinodai dengan isu-isu pungutan liar karena semua pihak yang berkompeten dipersilakan mencalonkan diri sebagai kepala dinas.
"Mudah-mudahan hadirnya KPK di Kudus pada hari ini (18/7) serta pengalaman tahun sebelumnya adanya kasus korupsi di Kudus tidak terjadi lagi di kota ini," ujarnya.
Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung membenarkan bahwa Kabupaten Kudus salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024. Penyerahan penghargaan ini pada tanggal 11 Juli 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Kudus yang melakukan kampanye antikorupsi ke segala lini masyarakat.
"Kampanye antikorupsi harus terus-menerus dikumandangkan ke berbagai kalangan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Semarang pastikan pelayanan publik tetap normal pascapenggeledahan KPK