Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda kembali jemput bola dalam melakukan sosialisasi kemudahan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) termasuk dalam pengajuan klaim, sehingga tidak perlu datang ke kantor.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT Arisa Mandiri Pratama. Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masih banyak fitur yang mungkin belum diketahui para karyawan dan masyarakat pekerja.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta pegawai yang ada di PT Arisa.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan terkait JMO di antaranya mengenai cara mengetahui saldo JHT, penggabungan saldo, cek rumah sakit kerja sama, dan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta.
"Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja dan kapan saja," kata Multanti.
Multanti menambahkan JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerja sama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
"Harapan kami seluruh peserta dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan dari aplikasi JMO ini sehingga semua bisa dilakukan dengan digital,” tutup Multanti.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT Arisa Mandiri Pratama. Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masih banyak fitur yang mungkin belum diketahui para karyawan dan masyarakat pekerja.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta pegawai yang ada di PT Arisa.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan terkait JMO di antaranya mengenai cara mengetahui saldo JHT, penggabungan saldo, cek rumah sakit kerja sama, dan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan Aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta.
"Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja dan kapan saja," kata Multanti.
Multanti menambahkan JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerja sama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
"Harapan kami seluruh peserta dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan dari aplikasi JMO ini sehingga semua bisa dilakukan dengan digital,” tutup Multanti.