Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengajak seluruh pekerja di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), khususnya PT KA Properti Manajemen untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ditemui setelah penyerahan santunan kepada ahli waris salah seorang pekerja PT KAI Properti Manajemen di Kantor PT KAI Properti Manajemen Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki banyak manfaat.
"Kegiatan hari ini (17/7) sebetulnya supaya banyak masyarakat yang tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama di lingkungan PT KAI. Harapannya tentu semakin banyak pekerja di lingkungan PT KAI yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan," katanya menegaskan.
Setelah penyerahan santunan tersebut, kata dia, pihaknya berencana untuk bertemu dengan Kepala PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto untuk membicarakan masalah perlindungan bagi pramuantar (porter).
"Porter itu apa pun namanya, pasti support bisnis KAI, tetapi dia bukan (karyawan) organik KAI," katanya menjelaskan.
Menurut dia, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pramuantar itu bisa dibiayai dengan menggunakan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT KAI (Persero).
Ia mengatakan hal itu mengandung arti bahwa siapa pun yang bekerja di lingkungan PT KAI (Persero) bisa dibantu dengan dana CSR perusahaan tersebut.
"Dan yang terpenting itu masyarakat Banyumas," kata Antony.
Terkait dengan santunan yang diserahkan secara simbolis kepada Abid Ziven Saputra selaku ahli waris Yunianto, dia mengatakan almarhum Yunianto merupakan pekerja PT KAI Properti Manajemen Purwokerto yang meninggal dunia karena sakit.
Menurut dia, santunan sebesar Rp208.305.830 yang diserahkan secara simbolis tersebut berupa Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan beasiswa dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi untuk dua anak.
"Kebetulan istri yang bersangkutan (almarhum Yunianto, red.) sudah meninggal dunia, sehingga kedua anaknya tinggal bersama nenek mereka. Alhamdulillah, beasiswa itu berguna sekali ketika dua anak ini sudah tidak memiliki orang tua," katanya.
Antony mengatakan pencairan beasiswa tersebut dilakukan per tahun supaya uang itu benar-benar digunakan untuk sekolah.
Sementara itu, Koordinator Pekerja Alih Daya PT KAI Properti Manajemen Purwokerto Agus Haryanto mengatakan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu karyawan PT KA Properti Manajemen termasuk ahli warisnya.
"Kami dari PT KA Properti Manajemen sangat berterima kasih dengan program-program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang disampaikan hari ini sangat bermanfaat bagi keluarga almarhum khususnya anak-anaknya, semoga bermanfaat bagi mereka dan bisa menambah semangat anak-anak almarhum yang mendapatkan beasiswa tersebut," katanya.
Meskipun almarhum Yunianto merupakan pekerja alih daya PT KAI Properti Manajemen, dia mengatakan pada prinsipnya sama dengan karyawan-karyawan PT KAI Properti Manajemen yang lain karena diikutsertakan dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan manfaat aplikasi JMO terhadap pekerja
Ditemui setelah penyerahan santunan kepada ahli waris salah seorang pekerja PT KAI Properti Manajemen di Kantor PT KAI Properti Manajemen Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki banyak manfaat.
"Kegiatan hari ini (17/7) sebetulnya supaya banyak masyarakat yang tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama di lingkungan PT KAI. Harapannya tentu semakin banyak pekerja di lingkungan PT KAI yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan," katanya menegaskan.
Setelah penyerahan santunan tersebut, kata dia, pihaknya berencana untuk bertemu dengan Kepala PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto untuk membicarakan masalah perlindungan bagi pramuantar (porter).
"Porter itu apa pun namanya, pasti support bisnis KAI, tetapi dia bukan (karyawan) organik KAI," katanya menjelaskan.
Menurut dia, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pramuantar itu bisa dibiayai dengan menggunakan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT KAI (Persero).
Ia mengatakan hal itu mengandung arti bahwa siapa pun yang bekerja di lingkungan PT KAI (Persero) bisa dibantu dengan dana CSR perusahaan tersebut.
"Dan yang terpenting itu masyarakat Banyumas," kata Antony.
Terkait dengan santunan yang diserahkan secara simbolis kepada Abid Ziven Saputra selaku ahli waris Yunianto, dia mengatakan almarhum Yunianto merupakan pekerja PT KAI Properti Manajemen Purwokerto yang meninggal dunia karena sakit.
Menurut dia, santunan sebesar Rp208.305.830 yang diserahkan secara simbolis tersebut berupa Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan beasiswa dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi untuk dua anak.
"Kebetulan istri yang bersangkutan (almarhum Yunianto, red.) sudah meninggal dunia, sehingga kedua anaknya tinggal bersama nenek mereka. Alhamdulillah, beasiswa itu berguna sekali ketika dua anak ini sudah tidak memiliki orang tua," katanya.
Antony mengatakan pencairan beasiswa tersebut dilakukan per tahun supaya uang itu benar-benar digunakan untuk sekolah.
Sementara itu, Koordinator Pekerja Alih Daya PT KAI Properti Manajemen Purwokerto Agus Haryanto mengatakan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu karyawan PT KA Properti Manajemen termasuk ahli warisnya.
"Kami dari PT KA Properti Manajemen sangat berterima kasih dengan program-program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang disampaikan hari ini sangat bermanfaat bagi keluarga almarhum khususnya anak-anaknya, semoga bermanfaat bagi mereka dan bisa menambah semangat anak-anak almarhum yang mendapatkan beasiswa tersebut," katanya.
Meskipun almarhum Yunianto merupakan pekerja alih daya PT KAI Properti Manajemen, dia mengatakan pada prinsipnya sama dengan karyawan-karyawan PT KAI Properti Manajemen yang lain karena diikutsertakan dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan manfaat aplikasi JMO terhadap pekerja