Semarang (ANTARA) - Penatausahaan barang milik negara (BMN) menjadi hal penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN sesuai dengan  ketentuan, termasuk BMN berwujud bangunan.

Beberapa dari bangunan unit pelaksana teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah masuk dalam cagar budaya sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih.

Mendasari hal tersebut, Kanwil Jateng bersama dengan Biro Pengelolaan BMN dan Pengelolaan Barang Jasa Sekretariat Jenderal meninjau Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang, Kamis (11/7).

Karo BMN & PBJ Aman Riyadi yang didampingi Kakanwil Tejo Harwanto ingin melihat secara langsung bagaimana pemeliharaan aset yang masuk cagar budaya di sana.

Termasuk di antaranya di rutan pimpinan Eddy Junaedi yang sampai saat ini masih dalam proses pembangunan itu, di dalamnya terdapat bangunan yang termasuk cagar budaya.

Sembari mengelilingi lingkungan rutan, Aman menginventarisasi permasalahan-permasalahan seputar bangunan cagar budaya tersebut. Yakni bekas rumah-rumah dinas di depan rutan dan tiga bangunan bekas di dalam rutan yang dahulu merupakan gudang Rupbasan Semarang.

Tak hanya itu, Aman juga masuk ke dalam blok rutan untuk melihat kesiapan proses awal pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Meski belum seluruh bangunan utama berdiri, Rutan Semarang saat ini sudah mulai beroperasi secara teknis.

Turut hadir mendampingi pada kesempatan itu Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kasubag Program dan Pelaporan Dedi Hartono, serta pejabat administrasi dari Rutan Semarang. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024