Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, selalu melakukan pengecekan terhadap kebutuhan anggaran semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan efisiensi anggaran, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Akhmad Sugiharto.
"Kami masih membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melakukan pembangunan di berbagai sektor, sehingga selalu mengupayakan efisiensi anggaran di semua OPD," ujarnya dimintai tanggapannya terkait evaluasi dari Kemendagri terkait anggaran di daerah di Demak, Jumat.
Untuk memastikan penganggaran di masing-masing OPD benar-benar efisien, kata dia, masing-masing kepala OPD bersama timnya diminta paparan di hadapan bupati.
Termasuk komposisi pegawainya, kata dia, juga ikut dipaparkan, sehingga bisa dipastikan bahwa kebutuhan anggarannya memang sesuai dan tidak berlebihan.
Demikian halnya untuk program anggaran rutin juga diminta dijelaskan.
"Jika dinilai tidak efisien, maka akan diberikan evaluasi. Bahkan, bisa dicoret program kegiatan yang dinilai tidak mendesak dan belum begitu dibutuhkan," ujarnya.
Terkait dengan biaya perjalanan dinas, kata dia, sesuai aturan terbaru memang sudah lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
"Kami juga membentuk desk penganggaran, sehingga evaluasi tidak hanya sebelum dianggarkan, termasuk saat pelaksanaan juga dilakukan evaluasi, termasuk pelaksanaannya apakah sudah sesuai perencanaan atau belum," ujarnya.
"Kami masih membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melakukan pembangunan di berbagai sektor, sehingga selalu mengupayakan efisiensi anggaran di semua OPD," ujarnya dimintai tanggapannya terkait evaluasi dari Kemendagri terkait anggaran di daerah di Demak, Jumat.
Untuk memastikan penganggaran di masing-masing OPD benar-benar efisien, kata dia, masing-masing kepala OPD bersama timnya diminta paparan di hadapan bupati.
Termasuk komposisi pegawainya, kata dia, juga ikut dipaparkan, sehingga bisa dipastikan bahwa kebutuhan anggarannya memang sesuai dan tidak berlebihan.
Demikian halnya untuk program anggaran rutin juga diminta dijelaskan.
"Jika dinilai tidak efisien, maka akan diberikan evaluasi. Bahkan, bisa dicoret program kegiatan yang dinilai tidak mendesak dan belum begitu dibutuhkan," ujarnya.
Terkait dengan biaya perjalanan dinas, kata dia, sesuai aturan terbaru memang sudah lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
"Kami juga membentuk desk penganggaran, sehingga evaluasi tidak hanya sebelum dianggarkan, termasuk saat pelaksanaan juga dilakukan evaluasi, termasuk pelaksanaannya apakah sudah sesuai perencanaan atau belum," ujarnya.