Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menemukan hewan kurban dalam kondisi hamil dan masih di bawah umur saat akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Syam Manohara di Batang, Senin, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan antimorfem ada hewan kurban yang hamil dan belum cukup umur untuk disembelih.

"Ada empat hewan kurban belum cukup umur dan satu dalam kondisi masih hamil," kata Syam saat mendampingi Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pada acara penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Darul Mutaqqin Batang.

Ia menyampaikan kepada pengurus (takmir) masjid agar mengklarifikasi kepada sahibul kurban untuk menukarkan hewan ternak yang tidak memenuhi syarat untuk kurban itu.

"Ini bisa menjadi pengalaman takmir masjid dalam penyelenggaraan Idul Adha tahun depan. Kami mengimbau takmir bisa memanggil Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan untuk melakukan pengecekan hewan kurban," katanya.

Syam Manohara menyebutkan acuan hewan kurban itu di antaranya pada gigi, artinya jika gigi hewan sudah berganti atau kuat maka sudah sah sebagai hewan kurban.

Jika gigi hewan belum ganti atau kalau manusia itu masih gigi susu, kata dia, maka itu belum cukup umur atau masih remaja.

Ia mengimbau pada para penjual hewan kurban agar jadilah pedagang yang amanah dan tidak membohongi masyarakat atau sahibul kurban.

"Saya yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan sudah cukup umur hewan kurban yang dijual itu," katanya.

Baca juga: Dua masjid UMP laksanakan penyembelihan kurban 25 sapi-kambing
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024