Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memotivasi komunitas atau organisasi kemasyarakatan untuk ikut memantau Pilkada Serentak 2024 agar pesta demokrasi berlangsung damai dan aman.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batang Khikmatun di Batang, Selasa, mengatakan keterlibatan ormas dalam pemantauan pilkada penting karena mereka memiliki banyak anggota sehingga memudahkan pemantauan hingga tingkat bawah.

"Kami berharap khususnya untuk ormas yang punya banyak anggota bahkan hingga tingkat desa bisa ikut menjadi bagian dari pemantau Pilkada 2024," katanya.

Ia menyebutkan sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2022, pemantau pemilihan adalah ormas yang terdaftar di pemerintah yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota atau lembaga dari luar negeri yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU untuk melakukan pemantauan pemilihan.

Baca juga: Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024

Ia menyebut pemantau pemilihan meliputi organisasi kemasyarakatan pemantau pemilihan dalam negeri yang terdaftar di pemerintah atau lembaga pemantau pemilihan asing.

"Pemantau pemilu bisa memantau seluruh tahapan pelaksanaan, ataupun beberapa tahapan pilkada saja seperti tahapan kampanye atau tahapan pemungutan suara," katanya.

Khikmatun mengatakan ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan pada pemantau pilkada seperti mematuhi kode etik dan mematuhi permintaan untuk meninggalkan atau tidak memasuki daerah atau tempat tertentu atau untuk meninggalkan tempat pemungutan suara dengan alasan keamanan.

"Oleh karena itu, kami persilakan organisasi kemasyarakatan yang ingin menjadi pemantau pilkada dapat mendaftarkan ke KPU. Kami berharap partisipasi dari lembaga atau organisasi masyarakat dalam pemantau pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.

Baca juga: Bakal calon bupati Sragen daftar di tiga parpol perkuat dukungan
Baca juga: KPU Banjarnegara mulai rekrut pantarlih mulai 13 Juni

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024