Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan gerakan nasional SERTAKAN merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Roswita menjelaskan gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Roswita.

Di kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti menyampaikan bahwasannya Program SERTAKAN adalah bentuk kepedulian dan rasa sayang kepada para tenaga kerja Indonesia.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikan mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tanti.

Tanti menambahkan dengan mendaftarkan mereka dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi risiko sudah ada yang menjamin, secara tidak langsung kita sudah meringankan beban dari keluarga mereka seandainya terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024