Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memaksimalkan peran satuan tugas tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) sebagai upaya mencegah kasus perundungan di lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pembentukan TPPK) itu bertujuan untuk menindaklanjuti program "Gerakan Aksi Gotong Royong Berantas Kekerasan dan Perundungan" di satuan pendidikan sekaligus menekan angka kasus perundungan dan kenakalan pelajar.

"Kami menilai satgas TPPK ini penting dibentuk di setiap sekolah karena perundungan (bullying) maupun kenakalan remaja akan membuat anak-anak tidak nyaman di sekolah. Jikalau anak-anak tidak nyaman di sekolah pasti proses belajar mengajarnya tidak maksimal," katanya.

Menurut dia, pembentukan satgas TPPK juga bertujuan untuk meminimalisasi adanya kasus kekerasan di satuan pendidikan baik itu berupa kekerasan verbal, psikis, dan fisik.

"Kami telah melakukan pendampingan kepada para kepala sekolah supaya satgas TPPK di masing-masing sekolah itu ada, valid, maupun aktif berperan," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Sekolah Dasar Siti Nurul Izzah menjelaskan bahwa satgas TPPK ini terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, TNI-Polri, guru sekolah khususnya guru BK, komite sekolah, dan orang tua siswa.

Pembentukan TPPK, kata dia, akan dipantau oleh Kemendikbudristek RI sehingga satgas TPPK tidak sekadar ada namun mampu mengantisipasi sedikit mungkin terjadi kasus kekerasan pada siswa dan dapat menyelesaikan masalah ketika terjadi kasus kekerasan di satuan pendidikan.

"Jika tindakan kekerasan itu terjadi di satuan pendidikan maka dilaporkan dulu ke TPPK. Akan tetapi, kalau ada yang di luar maka itu kewenangannya ada di satgas TPPK tingkat kota," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024