Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus memotivasi adanya gerakan deklarasi sekolah ramah anak di tingkat sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, dan sekolah menengah pertama sebagai upaya mencegah tindakan perundungan.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak bertujuan menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan pemenuhan dan memberikan perlindungan dan partisipasi hak anak.

"Deklarasi sekolah ramah anak tidak hanya berlaku di sekolah negeri namun seluruh madrasah kami dorong untuk mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak (SRA)," katanya.

Menurut dia, saat ini hampir 100 persen sekolah madrasah ibtidaiyah telah mendeklarasikan sekolah ramah anak sehingga peserta didik bisa terpenuhi hak-haknya, termasuk hak para tenaga pendidik.

"Tentunya, hal itu kebutuhan mereka bisa terwujud dengan pemberian pendidikan yang tepat sesuai dengan tumbuh kembang siswa," katanya.

Salahudin mengatakan dukungan sepenuhnya untuk mendorong gerakan madrasah ramah anak karena salah satu komitmen dalam sekolah ramah anak adalah menciptakan suasana yang religius dan nasionalisme yang sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

"Dari sisi mental, spiritual maupun fisik bisa relatif lebih baik untuk anak-anak ke depan. Pemkot berkomitmen mencetak generasi muda sebagai generasi penerus yang siap menerima estafet pembangunan ke depan yang bisa lebih berkualitas," katanya.

Dikatakan, gerakan sekolah atau madrasah ramah anak ini harus terus digelorakan dalam upaya mewujudkan sekolah yang di dalamnya memenuhi hak-hak anak.

"Ini salah satu hal yang dibutuhkan agar Kota Pekalongan bisa meningkatkan status Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang dimulai dari satuan pendidikan, dimana, pada 2023 sudah sukses meraih Predikat Nindya. Semoga pada 2024 bisa naik menjadi kategori Utama," katanya.

Baca juga: Pekalongan apresiasi pencanangan deklarasi SRA di 12 sekolah

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024