Semarang (ANTARA) - KPU Jawa Tengah terbuka terhadap aspirasi para calon legislator (caleg) PDIP hasil pemilu yang terancam perolehan kursinya akibat penerapan sistem Kamandante Stelsel.
"Apapun aspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi jumlah kursi dan calon terpilih belum ditetapkan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Senin.
Sejumlah caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang meraih suara tinggi namun terancam gagal dilantik akibat pemberlakuan sistem Komandante Stelsel mengirim puluhan karangan bunga ke kantor KPU di Jalan Veteran Semarang.
Adapun karangan bunga tersebut, secara umum berisi dukungan agar KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.
Menurut Handi, penetapan kursi maupun caleg terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bawaslu dan pengurus partai politik yang direpresentasikan oleh ketua dan sekretaris.
"Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta pemilu.
Adapan caleg, lanjut dia, maju dalam pemilu setelah diusulkan oleh partai politik.
Pergantian legislator terpilih, lanjut dia, dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Beberapa syarat yang memungkinkan dilakukan pergantian legislator terpilih, antara lain caleg yang bersangkutan menyatakan mundur atau tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat, misalnya caleg yang bersangkutan tersangkut masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, atau bukan lagi menjadi kader partai.
Sementara Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, mengatakan, terdapat caleg di 20 kabupaten/ kota di provinsi ini yang meraih suara terbanyak namun terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante.
"Sistem Komandante banyak masalah. Caleg yang menang secara KPU, akan digeser oleh caleg di bawahnya," katanya.
Menurut dia, caleg tersebut terdiri dari caleg pendatang baru maupun caleg petahana.
Para caleg yang terancam kursinya tersebut, kata dia, mengharapkan KPU tetap bijaksana dan menjaga integritas dalam penetapan kursi dan legislator terpilih.
Sebelumnya, PDIP Jawa Tengah menerapkan sistem Komandante Stelsel untuk menangkan Pemilu Legislatif 2024.
Sistem tersebut bertujuan agar antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu mendatang.
Baca juga: Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
"Apapun aspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi jumlah kursi dan calon terpilih belum ditetapkan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Senin.
Sejumlah caleg PDIP dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang meraih suara tinggi namun terancam gagal dilantik akibat pemberlakuan sistem Komandante Stelsel mengirim puluhan karangan bunga ke kantor KPU di Jalan Veteran Semarang.
Adapun karangan bunga tersebut, secara umum berisi dukungan agar KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.
Menurut Handi, penetapan kursi maupun caleg terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bawaslu dan pengurus partai politik yang direpresentasikan oleh ketua dan sekretaris.
"Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta pemilu.
Adapan caleg, lanjut dia, maju dalam pemilu setelah diusulkan oleh partai politik.
Pergantian legislator terpilih, lanjut dia, dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Beberapa syarat yang memungkinkan dilakukan pergantian legislator terpilih, antara lain caleg yang bersangkutan menyatakan mundur atau tidak memenuhi syarat.
"Tidak memenuhi syarat, misalnya caleg yang bersangkutan tersangkut masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, atau bukan lagi menjadi kader partai.
Sementara Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, mengatakan, terdapat caleg di 20 kabupaten/ kota di provinsi ini yang meraih suara terbanyak namun terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante.
"Sistem Komandante banyak masalah. Caleg yang menang secara KPU, akan digeser oleh caleg di bawahnya," katanya.
Menurut dia, caleg tersebut terdiri dari caleg pendatang baru maupun caleg petahana.
Para caleg yang terancam kursinya tersebut, kata dia, mengharapkan KPU tetap bijaksana dan menjaga integritas dalam penetapan kursi dan legislator terpilih.
Sebelumnya, PDIP Jawa Tengah menerapkan sistem Komandante Stelsel untuk menangkan Pemilu Legislatif 2024.
Sistem tersebut bertujuan agar antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu mendatang.
Baca juga: Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu