Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras sebagai upaya menekan tindak kriminalitas selama Lebaran 2024.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pada operasi yang digelar selama dua hari terakhir itu, pihaknya menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras jenis ciu.

"Ya, ada 118 botol ukuran besar, 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi ciu yang kami sita," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan memberikan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang sedang berkunjung di objek wisata.

Ratusan liter minuman keras jenis ciu tersebut, kata dia, disita dari salah satu rumah warga berinisial KS di Desa Pringapus, Kecamatan Subah.

"Rencananya, minuman keras jenis ciu itu akan diedarkan di wilayah Batang. Adapun, minuman keras itu dibeli oleh tersangka dari wilayah Kabupaten Kendal," katanya.

Dikatakan, berdasar keterangan tersangka, minuman keras tersebut dibeli dalam kemasan jerigen, kemudian dipindahkan ke dalam berbagai ukuran botol untuk diedarkan di Batang.

Ratusan liter minuman keras itu, kata dia, akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan dan kemudian akan dimusnahkan.

"Persidangan akan dilaksanakan minggu depan. Tersangka KS dikenai Pasal 8 Junto Pasal 19 Ayat 3 Perda Kabupaten Batang Tahun 2013 dengan pidana 5 bulan atau denda Rp5 juta," katanya.

Pemkot Pekalongan siagakan tim gabungan lakukan operasi balon liar

Baca juga: Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024