Demak (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan bantuan 600 paket kebutuhan pokok untuk diberikan kepada masyarakat di Dukuh Kedung Banteng, Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang hingga kini masih ada warga yang mengungsi.

Bantuan paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan kepada warga desa setempat dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun di Masjid Al Busyro Dukuh Kedung Banteng, Rabu.

"Bantuan sembako ini sebagai bentuk rasa kepedulian kami terhadap warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang terdampak banjir, yang mungkin masih membutuhkan sejumlah komoditas pokok," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan di Demak, Rabu.

Setiap paket sembako yang diberikan itu, kata dia, berisi beras, gula, minyak goreng, dan lain sebagainya.

Ia berdoa semoga bencana ini cepat berlalu, sehingga masyarakat khususnya, warga Kabupaten Demak bisa kembali berkumpul bersama keluarga untuk menyambut hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jateng atas bantuan paket sembako untuk warganya yang terdampak bencana banjir.

Untuk saat ini, kata dia, banjir memang mulai surut karena sudah ada upaya penyedotan air genangan banjir dengan puluhan unit mesin pompa. Sedangkan yang masih mengungsi sekitar 360 jiwa karena rumahnya tergenang banjir.

"Nantinya, setelah kering tetap akan dibersihkan semua," ujarnya.

Ia mengajak warga yang terdampak banjir untuk tetap ikhlas menerima bencana alam ini dan tetap khusuk beribadah puasa Ramadhan.

"Bencana ini di luar kemampuan kita. Barang kali ini merupakan ujian yang harus diterima warga terdampak banjir. Ini sekaligus ujian rasa kepedulian bagi yang tidak terdampak, sehingga menolong warga terdampak banjir juga ibadah sosial," ujarnya.

Dalam beribadah puasa, kata dia, juga melatih umat muslim untuk berempati, sehingga kita termotivasi untuk berderma.*



 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024