Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyelenggarakan pelatihan tata boga dan kerajinan pada ratusan buruh rokok sebagai bekal keahlian mereka setelah tidak bekerja dapat membuka usaha sendiri.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pelatihan kerja ini sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah terhadap buruh pabrik rokok yang ikut memberi sumbangsih terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak cukai rokok.

"Program pelatihan kerja yang didanai oleh DBHCHT ini telah rutin diberikan pemerintah, dimana dialokasikan untuk para pekerja di bidang cukai maupun pabrik rokok, serta akan diperluas lagi sasarannya," katanya.

Menurut dia, hampir 99 persen buruh pabrik rokok didominasi kaum perempuan sehingga pelatihan kerja ini dinilai tepat sebagai bekal keahlian ketika mereka tidak lagi bekerja di sektor industri rokok.

Pada tahun ini, kata dia, pemerintah memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp13 miliar.

"Adapun pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tersebut akan dikembalikan lagi pada masyarakat termasuk dalam sosialisasi program 'Gempur Rokok Ilegal", pelatihan kerja, program bantuan langsung tunai, jaminan kesehatan daerah, dan lainnya," katanya.

Afzan Arslan Djunaid berpesan para peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan itu dengan serius dan sungguh-sungguh agar nantinya mereka dapat mengaktualkan lagi ilmu yang diperoleh.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Betty Dahfiani Dahlan mengatakan kegiatan pelatihan kerja ini berlangsung mulai 21 Maret hingga 4 April 2024.

Pada kegiatan ini, kata dia, dibuka 10 paket pelatihan yaitu 5 paket pelatihan craft/keahlian dan 5 paket pelatihan tata boga/kuliner.

"Masing-masing paket berlangsung 2 hari dan diikuti oleh 20 orang.Tujuannya, untuk memberikan tambahan keterampilan kerja bagi para buruh rokok agar mereka dapat lebih meningkat kesejahteraannya," katanya.
 
Baca juga: Disnaker Jateng: Kemajuan industri bergantung kesejahteraan pekerja

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024