Semarang (ANTARA) - Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah makin menunjukkan peningkatan signifikan.
Hal itu ditandai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai tim penilai pada triwulan I untuk Kanwil Kemenkumham Jateng dan 71 unit pelaksana teknis (UPT) jajaran, Sabtu (16/3) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham di Depok.
Kanwil Jawa Tengah dan 71 UPT mendapatkan hasil sempurna atau 100 persen pada pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan I atau B-03.
Perolehan ini masih di atas Kanwil Kanwil lain yang dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal pada periode ini seperti Kanwil Jatim, Kanwil Jabar dan Kanwil DKI.
"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jawa Tengah bisa menjadi benchmarking bagi satuan kerja lainnya karena dengan 71 UPT pemenuhannya bisa tepat waktu dan sempurna," kata Kesuma Negara atau biasa disapa Cecep selaku Kabag RB Itjen
"Nanti pada periode selanjutnya, akan diberikan penghargaan bagi satuan kerja yang pemenuhan data dukungnya mencapai 100 persen dan tepat waktu, " lanjutnya didampingi Kabag RB Setjen, Bramantyo.
Sementara itu, Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi, yang memimpin delegasi Kanwil Jawa Tengah pada pelaksanaan evaluasi di BPSDM mengatakan jika perolehan ini merupakan kerja keras Kanwil Jateng dan 71 UPT jajaran.
"Kami menerapkan standar tinggi dalam melakukan verifikasi terhadap data dukung RKT RB 71 UPT. Kami berupaya agar data dukung yang akan dilakukan evaluasi oleh Itjen benar benar telah sesuai pedoman dan standar yang ditetapkan," ujar Hazmi
"Tentu tidak mudah, diperlukan waktu khusus dari pagi hingga malam hari selama lebih dari 1 minggu, tim verifikator bekerja keras mendapatkan hasil tersebut," imbuhnya.
Diketahui, nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham sangat bergantung pada pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia. Meski indeks RB Kemenkumham tergolong kategori Baik, namun belum mencapai nilai yang diinginkan.
Pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2023, Kanwil Jawa Tengah mendapatkan penghargaan terbaik 2 dari Kementerian Hukum dan HAM. ***
Hal itu ditandai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham sebagai tim penilai pada triwulan I untuk Kanwil Kemenkumham Jateng dan 71 unit pelaksana teknis (UPT) jajaran, Sabtu (16/3) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham di Depok.
Kanwil Jawa Tengah dan 71 UPT mendapatkan hasil sempurna atau 100 persen pada pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan I atau B-03.
Perolehan ini masih di atas Kanwil Kanwil lain yang dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal pada periode ini seperti Kanwil Jatim, Kanwil Jabar dan Kanwil DKI.
"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jawa Tengah bisa menjadi benchmarking bagi satuan kerja lainnya karena dengan 71 UPT pemenuhannya bisa tepat waktu dan sempurna," kata Kesuma Negara atau biasa disapa Cecep selaku Kabag RB Itjen
"Nanti pada periode selanjutnya, akan diberikan penghargaan bagi satuan kerja yang pemenuhan data dukungnya mencapai 100 persen dan tepat waktu, " lanjutnya didampingi Kabag RB Setjen, Bramantyo.
Sementara itu, Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi, yang memimpin delegasi Kanwil Jawa Tengah pada pelaksanaan evaluasi di BPSDM mengatakan jika perolehan ini merupakan kerja keras Kanwil Jateng dan 71 UPT jajaran.
"Kami menerapkan standar tinggi dalam melakukan verifikasi terhadap data dukung RKT RB 71 UPT. Kami berupaya agar data dukung yang akan dilakukan evaluasi oleh Itjen benar benar telah sesuai pedoman dan standar yang ditetapkan," ujar Hazmi
"Tentu tidak mudah, diperlukan waktu khusus dari pagi hingga malam hari selama lebih dari 1 minggu, tim verifikator bekerja keras mendapatkan hasil tersebut," imbuhnya.
Diketahui, nilai indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham sangat bergantung pada pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia. Meski indeks RB Kemenkumham tergolong kategori Baik, namun belum mencapai nilai yang diinginkan.
Pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2023, Kanwil Jawa Tengah mendapatkan penghargaan terbaik 2 dari Kementerian Hukum dan HAM. ***