Semarang (ANTARA) - Pelayanan publik merupakan salah satu inti dari tugas Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan warga negara.

Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan layanan yang efektif, efisien, dan berkualitas.

Menggandeng Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kanwil Jateng menggelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bagi jajaran satuan kerja di Jawa Tengah, Rabu (6/3), di Aula Kresna Basudewa.

Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat membuka kegiatan menjelaskan ada empat hal yang menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pertama adalah meningkatkan kualitas SDM Aparatur penyelenggara pelayanan publik, kemudian melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik," terang Kadivmin.

"Ketiga memanfaatkan teknologi dan inovasi yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, dan terakhir standar pelayanan harus jelas dan terukur," sambungnya.

Kegiatan PEKPPP ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.

Kadivmin berharap hasil kegiatan ini bisa menjadi pedoman untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah implementatif dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

"Kepada seluruh Satuan Kerja, kegiatan ini harus dimaknai sebagai sarana untuk menambah komitmen, pemahaman dan pengetahuan kita," pesan Hajrianor sebelum membuka kegiatan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, Keoala Sub Bagian Humas RB dan TI Hazmi Saefi, Tim Biro Perencanaan, dan perwakilan dari seluruh UPT yang menjadi peserta. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024