Pekalongan (ANTARA) - Perum Badan Urusan Logistik Cabang Tegal, Jawa Tengah, melakukan pantauan dan pengecekan harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) pada pedagang di pasar sebagai upaya mencegah terjadinya bahan pangan tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Tegal Anna Marianofa di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada mitra yang terbukti menjual beras stabilisasi pasokan dan harga pangan di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan yaitu Rp10.900 per kilogram.

"Kalau beras SPHP ini sesuai ketentuan, dijual maksimal harga eceran tertinggi sebesar Rp10.900 per kilogram. Sedang, untuk kemasan per 5 kilogram yaitu Rp54.500," katanya.

Menurut dia, pihaknya bersama tim satuan tugas (satgas) pangan secara rutin memonitor dan mendatangi langsung kios pedagang atau mitra untuk mengecek apakah terjadi kecurangan penjualan beras SPHP di atas HET.

Jika mereka terbukti menjual beras tersebut di atas HET, kata dia, maka pihaknya akan memberikan sanksi penghentian kerja sama dan tidak memberikan droping stok beras SPHP pada mereka.

"Ini semua untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, alhamdulillah, selama ini di wilayah kerja Bulog, termasuk di Kota Pekalongan belum ditemukan laporan para pedagang maupun mitra yang menjual beras SPHP di atas HET," katanya.

Ana Marianofa mengatakan pihaknya terus memberikan edukasi pada para pedagang dan mitra kerja agar tidak membandel menjual beras SPHP sesuai ketentuan harga eceran tertinggi.

"Harga beras di pasaran memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari harga sebelumnya. Oleh karena itu, kami bersama pemerintah daerah untuk mendistribusikan beras SPHP untuk menekan kenaikan harga pangan tersebut," katanya.

Baca juga: Moeldoko: Ada masalah distribusi dan tata kelola beras di ritel modern

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024