Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengingatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat menunjukkan kinerja yang terbaik dan jujur.

"Masuk kerja sesuai ketentuan, yaitu jam 07.30 WIB. Kalau terlambat potong tunjangan kinerja. Kalau jujur di lingkungan (sekitarnya) dulu," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu setelah melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah/janji ASN Pemkot Magelang di Pendopo Pengabdian Rumah Jabatan Wali Kota Magelang, Jumat (1/3).

Ia menjelaskan pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan kebanggaan dan kebahagiaan tidak saja bagi diri sendiri namun juga orang tua dan keluarga. 

Ia menyebut puluhan ribu orang bersaing untuk mengisi peluang yang terbatas jumlahnya itu.

"Oleh karenanya, anda yang terpilih, harus dapat menunjukkan kinerja terbaik," katanya.

Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, katanya, ASN ditetapkan sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri dan wajib mempertanggungjawabkan kinerja.

Ia juga berpesan kepada ASN untuk menjaga wibawa profesi di manapun berada, tanggung jawab dan etika yang melekat dari sikap, perilaku, dan tutur kata seorang ASN. 

Ia minta mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menunjukkan sikap profesional dengan berpegang pada nilai inti "ASN BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Jadilah bagian dari upaya perbaikan terus-menerus dalam cara kerja maupun kemampuan bekerja," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Kota Magelang Anita Diah Lestari menyebutkan peserta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji meliputi PPPK pengadaan formasi 2023 tercatat 259 orang meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Selain itu, CPNS tercatat lima orang berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Mereka akan ditempatkan di Dinas Perhubungan untuk mengisi jabatan bidang perhubungan.

Selain itu, 33 PNS yang belum memiliki dokumen berita acara sumpah/janji ASN. 
 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024