Temanggung (ANTARA) - Target pendapatan asli daerah (PAD) dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2024 dari Rp27,1 miliar menjadi Rp28,6 miliar atau naik Rp1,5 miliar.
Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Temanggung, Rabu, menyampaikan tadi sudah dibahas bersama perangkat daerah terkait, seluruh camat, termasuk ketua paguyuban perangkat desa.
"Tadi sudah kita diskusikan bersama yang prinsip bahwa memang bagaimana PAD kita itu bisa meningkat, karena apapun ke depan pasti DAU kita akan terus menurun, salah satu jalan adalah bagaimana meningkatkan PAD kita," katanya
Untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB ini, ada beberapa permasalahan yang setiap tahun selalu seperti itu nanti ada solusi bersama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno menyampaikan dari target tersebut nanti ada 618.000 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).
"Kami selaku perangkat teknis akan segera membagi SPPT ini dan insya Allah akan disosialisasi ke desa-desa tanggal 4 Maret 2024," katanya.
Ia menuturkan ada sedikit yang berubah di tahun 2024, yaitu jatuh tempo, karena distribusi ke desa itu agak terlambat.
Sesuai dengan ketentuan adalah enam bulan setelah SPPT itu sampai ke warga, jadi jatuh tempo nanti pada 30 September 2024.
"Selain itu juga ada upaya keringanan denda, jadi sesuai dengan UU dulunya kalau denda itu 2 persen, nanti kita kalau denda hanya 1 persen," katanya.
Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Temanggung, Rabu, menyampaikan tadi sudah dibahas bersama perangkat daerah terkait, seluruh camat, termasuk ketua paguyuban perangkat desa.
"Tadi sudah kita diskusikan bersama yang prinsip bahwa memang bagaimana PAD kita itu bisa meningkat, karena apapun ke depan pasti DAU kita akan terus menurun, salah satu jalan adalah bagaimana meningkatkan PAD kita," katanya
Untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB ini, ada beberapa permasalahan yang setiap tahun selalu seperti itu nanti ada solusi bersama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno menyampaikan dari target tersebut nanti ada 618.000 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).
"Kami selaku perangkat teknis akan segera membagi SPPT ini dan insya Allah akan disosialisasi ke desa-desa tanggal 4 Maret 2024," katanya.
Ia menuturkan ada sedikit yang berubah di tahun 2024, yaitu jatuh tempo, karena distribusi ke desa itu agak terlambat.
Sesuai dengan ketentuan adalah enam bulan setelah SPPT itu sampai ke warga, jadi jatuh tempo nanti pada 30 September 2024.
"Selain itu juga ada upaya keringanan denda, jadi sesuai dengan UU dulunya kalau denda itu 2 persen, nanti kita kalau denda hanya 1 persen," katanya.