Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan "Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas" di The Sunan Hotel Surakarta, Selasa (27/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jateng guna mewujudkan birokrasi yang profesional, sistem pemerintahan yang bersih, dan bebas dari KKN dan pelayanan yang prima.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengatakan selain kegiatan itu, Kemenkumham Jateng telah melakukan langkah implementatif lainnya untuk menciptakan sistem birokrasi yang bebas korupsi.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023- 2024," ujar Tejo.
"Juga telah membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," tambahnya.
"Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, guna mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya," katanya lagi.
Tejo juga mengatakan upaya yang terus dilakukan jajarannya merupakan kontribusi Kemenkumham Jateng untuk meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Kakanwil juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 meningkat menjadi 80,66 (Memuaskan) dari nilai sebelumnya, yaitu 79,55 di Tahun 2022, atau naik 1,11 poin.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari andil Kemenkumham Jateng.
"Kita ketahui bersama, tahun lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Wilayah Terbaik Kedua dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi," ungkap Tejo.
"Kemudian kita juga berhasil menghantarkan 12 Satuan Kerja, termasuk Kantor Wilayah dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," katanya.
"Artinya, sumbangsih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah cukup signifikan," imbuhnya.
Di saat yang sama, Kemenkumham Jateng juga menggelar Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Jateng.
Di sesi pembuka, tampak Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Terlihat juga Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan eksternal. ***
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jateng guna mewujudkan birokrasi yang profesional, sistem pemerintahan yang bersih, dan bebas dari KKN dan pelayanan yang prima.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengatakan selain kegiatan itu, Kemenkumham Jateng telah melakukan langkah implementatif lainnya untuk menciptakan sistem birokrasi yang bebas korupsi.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023- 2024," ujar Tejo.
"Juga telah membentuk dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," tambahnya.
"Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, guna mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya," katanya lagi.
Tejo juga mengatakan upaya yang terus dilakukan jajarannya merupakan kontribusi Kemenkumham Jateng untuk meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Kakanwil juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 meningkat menjadi 80,66 (Memuaskan) dari nilai sebelumnya, yaitu 79,55 di Tahun 2022, atau naik 1,11 poin.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari andil Kemenkumham Jateng.
"Kita ketahui bersama, tahun lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Wilayah Terbaik Kedua dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi," ungkap Tejo.
"Kemudian kita juga berhasil menghantarkan 12 Satuan Kerja, termasuk Kantor Wilayah dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," katanya.
"Artinya, sumbangsih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah cukup signifikan," imbuhnya.
Di saat yang sama, Kemenkumham Jateng juga menggelar Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala dan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Jateng.
Di sesi pembuka, tampak Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Terlihat juga Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan eksternal. ***