Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar "Asessmen Tim Pembangunan Zona Integritas dan Tim Kerja Reformasi Birokrasi", Senin (26/2).

Asesmen kali ini dilaksanakan secara bersamaan oleh lima Pimpinan Tinggi Pratama selaku asesor bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng.

Setiap asesor melaksanakan penilaian terhadap masing-masing 10 orang pegawai yang nanti dipilih menjadi anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan Tim Kerja Reformasi Birokrasi. 

Secara umum, para asesor melihat rekam jejak serta melakukan wawancara untuk mengetahui kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural, dedikasi, serta memastikan pegawai tidak melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

"Tujuan asesmen, kita mencari -- ibaratnya -- the right man on the right place. Jadi menempatkan seseorang pada posisi yang tepat di dalam tim kerja,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto ditemui usai melakukan proses asesmen.

Tejo berharap para pegawai dapat berkinerja dengan sungguh-sungguh tanpa adanya keterpaksaan ketika mereka ditempatkan pada Pokja yang sesuai.

"Pegawai terlebih dahulu harus memiliki pemahaman tentang zona integritas sebagai miniatur dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelas Tejo.

Menurut Tejo, pengetahuan umum tentang zona integritas tersebut menjadi “modal” awal pegawai untuk bisa masuk ke dalam Tim Kerja sebelum menggali pemahaman pegawai terhadap 6 area perubahan. 

Minat pegawai terhadap Pokja yang sesuai dengan kompetensinya, secara umum tampak saat mereka menjadi pemerhati salah satu dari enam area perubahan tersebut.***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024