Batang (ANTARA) - Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meningkatkan pantauan atau pengawasan kampanye Pemilu 2024 melalui media sosial seiring memasuki tahapan masa tenang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Mahbrur di Batang, Senin, mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya kampanye melalui media sosial meski semua alat peraga kampanye berbentuk baliho telah dibersihkan.

"Oleh karena itu, kami melalui peran sukarelawan patroli siber fokus meningkatkan pantauan maupun pengawasan kampanye agar jangan sampai pada tahapan hari tenang hingga pencoblosan ada kampanye di medsos," katanya.

Ia mengatakan partai politik yang telah mendaftarkan akun media sosial pada Komisi Pemilihan Umum agar tidak berkampanye melalui media sosial hingga pelaksanaan pencoblosan hak pilih.

Berdasarkan pantauan, kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan akun media sosial parpol yang berkampanye selama memasuki tahapan hari tenang.

"Kendati demikian, kami akan pantau hingga menjelang pencoblosan agar tidak terjadi adanya pelanggaran pemilu," katanya.

Menurut dia, kerawanan yang mungkin terjadi pada pemilu adalah politisasi yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan, serta penyebaran berita bohong yang dapat merusak demokrasi.

"Oleh karena itu, kami minta masyarakat jangan sampai terpancing oleh informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya, apalagi mendekati puncak pesta demokrasi," katanya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Khikmatun menyebutkan ada 34 akun media sosial yang terdaftar di KPU.

"Oleh karena itu, kami mengimbau pengguna akun media sosial milik partai politik wajib ditutup selama memasuki tahapan hari tenang," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024